PERISTIWA

Warga Kebesani Datangi Polres Ende, Minta Perlindungan atas Dugaan Pembakaran Rumah dan Situs Adat

ENDE, WacanaNews.co.id — Sejumlah warga Dusun Bokanawa, Desa Kebesani, Kecamatan Detukeli, Kabupaten Ende mendatangi Polres Ende untuk meminta perlindungan keamanan sekaligus percepatan penanganan hukum terkait dugaan pembakaran rumah warga dan situs adat yang terjadi pada 7 Mei 2026. Sabtu, (23/5/26).

Dalam penyampaiannya kepada wartawan, warga mengaku masih diliputi rasa takut dan belum dapat kembali menjalani aktivitas normal karena para terduga pelaku disebut masih berada di sekitar wilayah mereka.

“Kami datang ke Kapolres karena rumah dan rumah adat kami dibakar. Kami sudah lapor sejak tanggal 7 Mei, tetapi kami merasa belum ada kepastian. Kami takut, sampai kebun pun belum dipetik,” ungkap salah satu warga korban.

Warga menyebut kondisi mereka saat ini belum stabil setelah rumah terbakar. Sejumlah keluarga bahkan memilih mengungsi sementara ke tempat lain karena khawatir terhadap situasi keamanan pascakejadian.

Kepala Desa Kebesani, Fitalis Pilu yang turut hadir dalam penyampaian tersebut mengatakan dirinya datang sebagai kepala pemerintahan desa sekaligus bagian dari masyarakat adat yang menaungi warga terdampak.

Menurutnya, peristiwa tersebut tidak lagi sekadar persoalan sengketa biasa, tetapi sudah menyangkut aspek kemanusiaan karena rumah tinggal, rumah adat, dan simbol adat masyarakat ikut terdampak.

“Kami meminta agar proses hukum dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Harapan kami pelaku segera diproses hukum,” kata Tali.

Ia juga menegaskan bahwa masyarakat menginginkan penanganan hukum yang tegas dan profesional agar tidak menimbulkan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap negara dan aparat penegak hukum.

Selain meminta penegakan hukum, Kepala Desa Kebisani turut meminta perhatian pemerintah daerah terhadap kondisi para korban yang kehilangan tempat tinggal.

Menurutnya, bantuan darurat berupa sembako dan bahan bangunan memang telah diberikan, namun masyarakat masih membutuhkan dukungan lanjutan untuk pemulihan tempat tinggal mereka.

Sementara itu, kuasa hukum warga, Maex Rhera menyampaikan bahwa terdapat enam kepala keluarga yang terdampak dalam peristiwa tersebut.

Selain rumah tinggal, satu rumah adat, satu lumbung, dan simbol adat masyarakat juga dilaporkan ikut terbakar.

Ia menjelaskan bahwa laporan telah disampaikan kepada pihak kepolisian dan sejumlah saksi telah dimintai keterangan.

“Korban datang ke Polres Ende karena merasa tidak aman. Mereka khawatir jika persoalan ini tidak segera ditangani maka situasi bisa semakin membahayakan,” ujar Maex.

Maex Rhera juga menyebut bahwa sebelumnya pernah terjadi dugaan pengerusakan simbol adat di wilayah yang sama sekitar satu tahun lalu dan persoalan itu sempat diarahkan ke upaya mediasi.

Menurutnya, hingga saat ini warga masih berharap adanya kepastian hukum sekaligus perlindungan keamanan dari aparat kepolisian.

Kapolres Ende Dalami Kesaksian Warga Terkait Dugaan Pembakaran

Kapolres Ende, Yudhi Franata, turun langsung mendalami keterangan warga terkait dugaan pembakaran rumah dan properti warga yang terjadi di wilayah Kabupaten Ende.

Dalam pertemuan bersama masyarakat, Kapolres meminta warga memberikan keterangan berdasarkan apa yang benar-benar mereka lihat langsung di lokasi kejadian.

Di hadapan warga, Kapolres menanyakan secara rinci identitas terduga pelaku, barang yang dibawa, hingga situasi saat kejadian berlangsung. Pertanyaan itu diarahkan untuk memperkuat alat bukti dan memperjelas peran setiap orang yang berada di tempat kejadian perkara.

“Ada tahu namanya siapa? Sudah melihat dia bawa apa? Bensinnya pakai dirigen atau botol?” tanya Kapolres kepada salah satu warga yang mengaku melihat langsung peristiwa tersebut.

Warga kemudian menjelaskan bahwa mereka melihat dua orang membawa dirigen berwarna putih yang diduga berisi bensin.

Namun Kapolres menegaskan bahwa penyidik membutuhkan keterangan yang pasti dan tidak berdasarkan dugaan ataupun cerita dari orang lain.

“Saya butuh keterangan yang pasti. Yang benar-benar melihat dia ada di TKP, melihat dia sedang apa. Karena alat bukti sekarang ada delapan, termasuk keterangan saksi, keterangan terdakwa, dan barang bukti,” tegas Kapolres di hadapan warga.

Dalam dialog tersebut, sejumlah warga juga meminta perlindungan dan pengamanan diri kepada pihak kepolisian karena mengaku khawatir terhadap situasi pascakejadian.

Kapolres memastikan pihaknya akan bekerja berdasarkan fakta dan kesaksian yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum serta menjamin keamanan warga.

Salah satu warga mengaku saat kejadian dirinya berada di kebun, sementara beberapa anggota keluarga lain melihat langsung aktivitas di lokasi pembakaran. Warga lain yang diperiksa mengaku tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 siang setelah pulang dari kebun dan mendapati kondisi di lokasi sudah selesai terbakar.

Kapolres kemudian kembali memperdalam keterangan saksi dengan menanyakan jumlah orang dari desa lain yang berada di lokasi dan siapa saja yang dikenal membawa dirigen saat kejadian berlangsung.

Pendalaman kesaksian itu dilakukan untuk memperkuat proses penyelidikan sekaligus memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur hukum.

Polisi juga meminta masyarakat yang benar-benar melihat kejadian agar bersedia memberikan kesaksian resmi guna membantu pengungkapan perkara.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut maupun status hukum para pihak yang dilaporkan. (ykb/jal)

Tags: Kapolres Ende Polres Ende Rumah Adat Ende