JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dipicu dari bau tidak sedap dari Urug salah satu Gudang yang diduga menggunakan limbah beracun B3 puluhan warga Desa Bakalan Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang datangi kantor Desa, kamis (04/06/2020) siang.
Kedatangan warga ke Kantor Desa menuntuk agar Gudang tersebut di tutup dan mengambil kembali limbah yang sudah di urugkan, jelas H. Abdul Hamid selaku kepala Desa Bakalan Sumobito Jombang saat dikonfirmasi di Kantor Desa.
Dari hasil audiensi telah disepakati warga dan pihak yang mengaku pemilik Gudang dalam bentuk surat penyataan kesanggupan pemilik Gudang atas tuntutan warga, tambahnya.
Diketahui audiensi di Kantor Desa Bakalan tersebut di hadiri Camat Sumobito beserta jajaran Kepolisian Sektor Kecamatan Sumobito.
Mustagfirin selaku Camat Kecamatan Sumobito Kabupaten Jombang, membenarkan jika warga Bakalan menuntuk agar Gudang ditutup dan di ambil kembali limbahnya. Hingga kini jalan menuju Gudang telah di tutup warga dan Gudang tersebut di segel warga.
“Warga meminta agar gudang ditutup dan limbahnya yang di sinyalir limbah B3 tersebut di ambil kembali. Pihak pemilik menyangupi hingga waktu satu sampai tiga hari sambil menunggu tenaga kerjanya”, jelasnya kepada sejumlah wartawan di kantor Desa Bakalan usai audiensi dengan warga.
Disinggung soal ijin mendirikan bangunan (IMB) Camat Menjelaskan bangunan tersebut belum mengantongi ijin, padahal bangunan tersebut sudah di bangun satu tahun setengah.
“Bangunan Gudang belum mempunyai Ijin dan IMB, bangunan sudah di bangun sejak satu tahun setengah yang lalu”, pungkasnya.(tyo/w1)
Wacana Channel: Urug Gudang Menggunakan B3, Warga Bakalan Luruk Kantor Desa