ENDE, WacanaNews.co.id — Polres Ende melakukan imbauan kepada masyarakat untuk memakai masker. Pantauan media Wacananews.co.id, senin, (14/09/2020) kegiatan ini diberlangusung di area kampus Universitas Flores, tepatnya diwarung kopi tempat mangkal mahasiswa.
Aksi kali ini dibawah pimpinan kanit Tim unit reaksi cepat (URC) Sabhara Polres Ende, Bripka Udin Lau. Udin mengatakan, bahwa, kegiatan tersebut dilakukan atas dasar perintah dari atasan dengan surat perintah.
“Karena di Ende sekarang 20 orang, kecamatan Nangapenda 1( satu) orang dan kecamatan Ende utara 19 (sembilan belas) orang yang terkena covid 19, jadi ya sudah namanya kita tugas ya, perintah ya kita laksanakan, tugas himbau ya kita himbau yang penting tetap humanis jangan anarkis atau hal-hal yang membuat merugikan diri kita senidiri maupun institusi”, tandas Udin.
Ia juga menuturkan kalau kepolisian tidak bisa memberi sanksi. Kepolisian hanya bertugas untuk menghimbau dalam memutus mata rantai covid 19.
“Patroli kali ini tidak ditetapkan titik sasaran tapi lebih kepada tempat yang berpotensi berkumpulnya orang-orang seperti di kampus-kampus dengan bergerak dari lokasi berbeda-beda dalam waktu siang dan malam sampai pukul 12.00 wita bahkan lewat” jelas Udin.
Salah satu Mahasiswa Universitas Flores, prodi Fisika, bung Erikson Rome menyangkan dan menilai aksi yang dilakukan polres Ende tidak profesional.
“Caranya hanya menegur dan waktu menyampaikan terlalu singkat, hanya beberapa detik apalagi dengan nada yang tegas.
“Hemat saya, itu bukan himbauan tapi penertiban, semestinya lebih kreatiflah, nonton saja di televisi cara menghimbau yang baik, tidak perlu dengan cara seperti menakut-nakuti orang” tutur Erik.
Ia juga berharap agar masyarakat menjalankan protokol kesehatan.
“Sebagai masyarakat memang harus menjalankan itu, terlepas kita beraktivitas tapi dibalik itu kita harus sadar diri untuk menjaga kesehatan” kata bung Erik.(ms/w2)