JOMBANG, WacanaNews.co.id — Penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas dilaksanakan di Ruang Swagata Pendopo Kabupaten Jombang pada Rabu (16/9/2020)
Mou ditandatangani oleh Dr. Ir. M Rizal, MSC selaku Kepala BBWS Brantas dan Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab atas nama Pemkab Jombang, kawasan perihal pembangunan kawasan sungai yang ada di Kabupaten Jombang.
Bupati Jombang pada pertemuan tersebut yang didampingi Asisten 1 dan 3, Kepala PUPR, Kabag Pemerintahan, Kabag Humas dan Protokol menyambut baik pertemuan dan kerja sama ini, karena di Kabupaten Jombang banyak kawasan disepanjang sungai Brantas sangat butuh untuk pembangunan.
“Alhamdulillah dengan adanya MoU ini akan lebih jelas dan lebih leluasa bagi Pemkab Jombang untuk kapan waktu terjadi banjir yang menimbulkan tanggul jebol, gangguan eceng gondong, hal hal yang terkait gangguan irigasi, juga embung. Kita dapat melakukan langkah cepat untuk penanganan yang kedekatan ”, tutur Bupati Jombang.
Banyak tanggul yang saat ini perlu perbaikan, juga penanganan gangguan eceng gondok. Sedangkan untuk pembaca tahun 2021 Pemerintah Kabupaten Jombang akan melakukan pembangunan Embung di Puri Semanding Plandaan, tambah Bupati Jombang
MoU ini bertujuan membagi penugasan yang jelas antara Pemerintah Pusat dan Kabupaten yang terkait jaringan irigasi. Apabila ada jaringan irigasi yang rusak ini menjadi dasar pemerintah Kabupaten untuk melakukan gerakan cepatnya guna melakukan perbaikan, sehingga tidak harus menunggu dari pusat. Sementara Pusat akan melakukan penanganan untuk jangka panjangnya.
“Jika ada yang bersifat urgen dan kedekatan, penanganan sementara dapat dilakukan oleh Kabupaten, sedangkan untuk yang permanen jangka panjang akan dilakukan oleh pusat”, tutur M. Rizal.(*)