JOMBANG, WacanaNews.co.id — Selama Tujuh Tahun beturut-turut Pemerintah Kabupaten Jombang meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI). Penghargaan diberikan sesuai dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Jombang pada Tahun Anggaran 2019.
Penghargaan diberikan secara simbolis oleh Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Jawa Timur Joko Agus Setiono kepada Hj. Mundjidah Wahab selaku Bupati Jombang dihadiri Ketua DPRD Jombang, Mas’ud Zuraemi di Kantor Perwakilan BPK Jawa Timur di Juanda Sidoarjo. Jumat (29/05/20)
Bupati Jombang Hj. Mundjidah Wahab sangat bersukur atas capaian Penghargaan tersebut. Pencapaian yang di raih tak lain peran serta kerjasama eksekutif dan legeslatif Kabupaten Jombang.
“Alhamdulillah, Jombang kembali mendapatkan predikat WTP atas Laporan Hasil Pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat Jombang atas penghargaan ini khususnya kepada Pegawai Pemkab Jombang yang sudah bekerja secara jujur, transparan dan akuntabel. Tidak lupa juga saya ucapkan terimakasih kepada Tim dari BPK yang sudah memeriksa selama kurang lebih dua bulan termasuk juga arahan – arahan agar ke depannya Jombang lebih baik lagi,” ucapnya.
Joko Agus Setiono selaku Kepala BPK RI Perwakilan Jawa Timur menyampaikan, opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan daerah untuk mewujudkan penyelenggaraan keuangan yang akuntabel.
Namun meski seperti itu bukan berarti kebal terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan korupsi. Jadi diharapkan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk terus mempertahankan kinerja seperti ini, tambahnya
“Kami berharap agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diterima masing-masing daerah dapat mendorong dan memotivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ke depan,” terangnya.(tyo/w1)