JOMBANG, WacanaNews.co.id — Polemik bangunan kandang bebek yang berdekatan dengan kandang Ayam di Desa Balongsari Kecamatan Megaluh, Kabupaten Jombang, Propinsi Jawa Timur kini menemui titik terang.
Setelah dilakukan pertemuan antara pihak PT. Satwa Utama Raya Unit 3 (SUR) dengan pihak Pemilik kandang bebek dan juga dihadiri Kepala Desa Balongsari, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas dan perwakilan pekerja berlokasi di PT. SUR disepakati bahwa pihak PT. SUR akan membongkar dan akan membangunkan kandang bebek dilokasi lain serta akan memberikan ganti rugi material sebesar 20 juta.
Farm Operation & Admin Controller PT Satwa Utama Raya Unit 3 Paulus menerangkan, pihak PT akan membangunkan kembali kandang bebek milik warga Desa Balongsari dilokasi yang berjauhan dengan kandang ayam miliknya agar tidak mengganggu kesehatan ternaknya.
“Pertemuan hari ini akhirnya diputuskan dari SUR akan membongkar kandang dan akan memindahkan kandang serta membangun di lokasi yang baru,” terang Paulus, Rabu (10/03/2021).
PT. SUR, lanjut Paulus, juga akan memberikan ganti rugi sebesar 20 juta kepada pemilik kandang bebek sebagai ganti rugi meterial yang akan dibongkar. Itupun pihaknya berharap managemen PT. SUR setuju dari hasil musyawarah tersebut.
“Ditambah biaya kerugian material 20 juta yang disetujui, nanti saya yang akan ngomong ke managemen, saya berharap menegemen mau menyutujui,” lanjutnya.
Paulus berharap, agar setiap siapapun yang berkeinginan membangun di sekitar pabrik dapat koordinasi terlebih dahulu agar tidak terjadi permasalahan dikemudian harinya.
“Bila ingin membangun sesuatu perlu kita koordinasi, menyampaikan kepada tetangga kanan kiri, apakah itu mengganggu atau tidak. Kalau dari kita selama tidak mengganggu tidak masalah,” harap Paulus.
Sementara itu, Kepala Desa Balongsari Nurwachid dalam penyampaianya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga semua pihak dapat bekerja dengan mornal seperti biasanya. Dan ia berharap tidak terjadi lagi permasalahan serupa dikemudian hari.
“Dengan mengucap syukur alhamdulillah pertemuan atau koordinasi kali ini telah membuahkan hasil, kesepakan, win win solusen semoga membawa berkah dan semoga tidak terjadi seperti ini,” pungkas Kepala Desa.
Diberitakan sebelumnya, pemilik kandang bebek meminta ganti rugi kepada PT. SUR sebesar 127 juta. Dan puluhan pekerja PT. SUR yang tidak bisa bekerja mendatangi rumah Kepala Desa Balongsari untuk meminta kejelasan polemik tersebut.(sob/w2)