Berita  

Tidak Lolos Standart Akreditasi, 84 PTS Terancam Ditutup

Tidak Lolos Standart Akreditasi, 84 PTS Terancam Ditutup
Tidak Lolos Standart Akreditasi, 84 PTS Terancam Ditutup (istimewa)

PEMERINTAH, WacanaNews.co.id — BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) mengungkap ada 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam ditutup. Hingga munculnya kekhawatiran terhadap kondisi para mahasisw kedepanya bagaimana.

“Concern kami di pendidikan mahasiswanya. Jadi jangan sampai penutupan kampus kemudian mahasiswanya tidak melanjutkan pendidikan,” ujar Wakil Ketua Komisi X Dede Yusuf dalam keterangannya, Selasa (13/8/2024) dikutipdari detiknews.

BAN PT menyampaikan bahwa, penutupan PTS ini disebabkan karenakan pihak kampus tidak lolos dalam standart akreditasi. Atas hal itu, Dede menilai 84 PTS gagal menunjukkan standar akreditasi dan mengalami kelalaian dalam pengelolaan.

Karena hal tersebut, Ia meminta kepada pihak kampus atau pihak terkait, termasuk Kemendikbud sebagai fasilitator agar bisa membantu memindahkan para mahasiswa kampus -kampus itu ke PTS yang sudah terakreditasi.

Legislator dari dapil Jawa Barat II ini pun menekankan pentingnya hak pendidikan bagi seluruh warga Indonesoa. Untuk itu, Dede juga berharap jangan sampai ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikannya setelah adaya pemindahan atau penutupan kampus mereka.

“Concern kami jangan ada mahasiswa yang tidak bisa melanjutkan pendidikan. Maka penting kepada masyarakat untuk mencari tahu lebih dahulu akreditasi perguruan tinggi yang akan dipilih untuk melanjutkan pendidikan,” dikutipdari detiknews.

Kemudian, Dede juga lebih menekankan lagi untuk semua perguruan tinggi agar memenuhi standar yang telah ditetapkan Pemerintah. Seperti sumber daya manusia (SDM), sarana dan prasarana pendidikannya yang juga harus sesuai standar.

“Untuk semua Perguruan Tinggi diharapkan dapat memenuhi standar akreditasi. Akreditasi kan jelas syaratnya, misalnya kampus harus memiliki lahan seluas yang sudah ditetapkan. Lalu juga harus ada guru besar serta jumlah dosen pengajar juga harus diperhatikan,” papar Dede. dikutipdari detiknews.

Dede menambahkan, penilaian akreditasi juga diperlukan sebagai proses evaluasi perguruan tinggi guna meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan tinggi di Indonesia.

Kendati demikian, Dede menilai Pemerintah pun perlu melakukan evaluasi terkait sistem akreditasi saat ini. Apakah sistem saat ini sudah efektif dan relevan dengan kondisi pendidikan tinggi yang terus berkembang..

Namun, berdasarkan data, ada 155 perguruan tinggi yang akan mengikuti akselerasi akreditasi tanggal 12-13 Agustus di Jakarta. Hasil identifikasi menunjukkan ada 84 PTS yang akan dicabut izinnya karena sudah tak ada pengelolanya.

Hal tersebut disampaikan Dewan Eksekutif BAN PT, Prof Ari Purbayanto. Ari menyebut saat ini tinggal 252 perguruan tinggi yang belum melakukan proses pengajuan akreditasi.

Sebelumnya, Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) menyebut 84 Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang terancam dicabut izinnya. Kampus-kampus tersebut dicabut izinnya karena tidak mengurus akreditasi. (ifa/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *