ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Terkait pemberitaan oleh salah satu media yang menyatakan bahwa kegiatan Bimtek APDESI Aceh Timur merupakan salah satu program titipan oleh salah satu Aparat Penegak Hukum, Ketua APDESI Syamsuar, SE atau Geuchik Wan membantah dugaan tersebut.
Geuchik Wan menjelaskan bahwa, kegiatan yang gelar saat ini disalah satu hotel di Idi Rayeuk itu, murni bukan sebuah program titipan. Karena kegiatan Bimtek tersebut dialokasikan dari dana Desa oleh Pemerintah Desa dalam Kabupaten Aceh Timur, yaitu delapan persen dana Covid 19.
Mengenai Peran Lembaga APDESI didalam Kegiatan Bimtek tersebut hanya sebatas Kordinasi dan bukan Panitia Pelaksana.
“Terlebih lagi ada yang berpendapat bahwa program pelatihan tersebut dilatar belakangi oleh APH, Atau APDESI dan program titipan, itu semua tidaklah benar, jika ada pihak pihak tertentu yang berpendapat demikian itu sah sah saja, silahkan anda berpendapat,” ujar Ketua APDESI, Jum’at (20/5/2022).
Hal senada juga disampaikan oleh Keuchik Gampong Mon Geudong Kecamatan Peureulak Barat Kabupaten Aceh Timur Iskandar, yang juga sebagai Ketua DPK APDESI Peureulak Barat.
“Kami di dari pihak Pemerintahan Gampong atau Desa tidak ada ada unsur pemaksaan atau program Bimtek ini dikatakan adalah titipan, apalagi sampai membawa salah nama satu APH di Aceh Timur, jika ada yang berpendapat seperti itu sangat disayangkan,” tutup Iskandar. (han/w2)