ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Aliansi Wartawan Aceh Independen (AWAI) mengutuk dan mengecam keras aksi penembakan yang menyebabkan seorang Pemimpin Redaksi (Pemred) atau pemilik media online lassernewstoday, meninggal dunia di Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.
Ketua aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) Dedi saputra SH, melalui sekretaris jenderal (AWAI) Andi Juanda mengatakan, Korban penembakan adalah seorang wartawan dari media online bernama Marasalem Harahap atau akrab disapa Marsal, meninggal dunia usai ditembak oleh Orang Tak Dikenal (OTK), Sabtu (19/06/2021) dini hari.
Diduga Korban ditembak tak jauh dari rumahnya yang berjarak 300 meter. Ada pun luka tembak tersebut berada di paha sebelah kiri dan dada kanan korban.
“Saya atas nama pribadi dan aliansi wartawan Aceh independen (AWAI) mengutuk dan mengecam keras aksi biadab yang dilakukan pelaku terhadap korban,” kata andi,Serta kepada pihak berwajib agar segera menangkap pelaku tersebut.
Lanjutnya Andi sekjen (AWAI) ini bahwa wartawan itu dalam bertugas dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Wartawan itu dalam tugas peliputannya dilindungi oleh Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, wartawan adalah bukan penjahat yang seenaknya pelaku menembak mati korban Marasalem Harahap,” ujar Andi kepada media ini
Lanjutnya jika ada yang salah dalam pemberitaan dari korban dapat melayangkan hak jawab ke media yang dikelola oleh korban.
“Bila ada yang keberatan atas pemberitaan yang dilakukan oleh korban, harusnya yang diberitakan itu melayangkan hak jawabnya ke media online yang dikelola korban. Bukan malah menembak mati korban dengan seenak udelnya itu,” ujar Andi.
Untuk itu,kami meminta pihak kepolisian agar dapat segera mengungkap kasus biadab ini dan dapat menyeret pelakunya ke persidangan.
“Saya mewakili insan pers yang ada di Aceh Timur meminta aparat kepolisian untuk segera mengungkap kasus penembakan mati terhadap rekan seprofesi kami oleh OTK. Bila perlu pelakunya juga ditembak mati, biar ada efek jera terhadap pelaku lainnya yang mencoba menghalangi tugas jurnalistik wartawan di lapangan,” pungkas Andi Juanda.(han/w2)