JOMBANG, WacanaNews.co.id — Kejaksaan Negeri Jombang memberikan arahan kepada koordinator supplier BPNT di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Jombang, Selasa (20/04/2021).
Kasi Intel Kejari Jombang Andhi Subangun menerangkan, jika kegiatan tersebut dilakukan guna melaksanakan tugas pengawasan sesuai intruksi Kejaksaan Agung dalam program pemulihan ekonomi Nasional khususnya untuk Kabupaten Jombang.
“Kegiatan tadi kita memberikan arahan kepada koordinator supplier BPNT Jombang sebagaimana tugas kita dalam melakukan pengawasan terhadap kebijakan Kejaksaan Agung dalam program pemulihan ekonomi Nasional,” terang Andhi.
Alasan memberikan Arahan, papar Andhi, pihaknya beberapa waktu lalu menemukan masih banyak masalah pada pendistribusian bantuan, oleh karenanya perlu diberikan arahan. Pengawasan yang dilakukan Kejari Jombang tak hanya di BPNT saja melainkan di semua Bantuan Sosial.
“Pada hari Kamis (16/04) kami telah melakukan monitoring penyaluran BPNT di Kecamatan Bandar Kedungmulyo dan Ngoro. Dan hasilnya kita menemukan komuditi Kentang kurang bagus dan Tempe yang terlalu masak/kematengan sehingga mendekati busuk. Bahkan ada Agen yang belum membayar supplier, ada itu,” terangnya.
Kejaksaan Negeri berharap dengan adanya pengarahan ini dapat memperbaiki mutu dan kwalitas barang yang diberikan kepada masyarakat luas. Sehingga kedepan bisa lebih baik dan pemulihan ekonomi Nasional dapat terwujud. Jika hal tersebut masih terulang Kejari Jombang akan menindak tegas.
Terpisah, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jombang Hari Purnomo membenarkan jika telah dilakukan pengarahan terhadap para koordinator supplier BNPT di Kantornya.
“Betul memang salah satunya kita hari ini terkait dengan supplier BPNT, sebenarnya keseluruhan cuman hari ini jadwalnya terkait supplier BPNT, pihak Kejaksaan memberikan pengarahan pengarahan perhadap patner kita,” jawabnya.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan komitmen pemerintah pusat untuk mengawan dan mendampingi program-program sosial. Dimana tidak hanya program BPNT saja melainkan semua bantuan sosial yang ada di Kementrian Sosial RI.
“Pemerintah pusat kemarin dari Kemensos ada kerjasama dengan Kejagung terkait program-program bansos, dari hasil evaluasi dari pusat sendiri ada kendala sehingga perlu adanya pengawasan atau pendampingan terhadap program bansos,” pungkasnya.(pras/w2)