PERISTIWA

Tambang Emas Ilegal di Parigi Moutong Longsor, Tiga Meninggal dan Lima Dalam Pencarian

PARIGI MOUTONG, WacanaNews.co.id — Tanah longsor terjadi di lokasi tambang ilegal yang berlokasi di Desa Burangga, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng). Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (24/2), pukul 18.30 waktu setempat. Lokasi penambangan ini dikelola oleh warga yang berada di Dusun 5.

Longsor yang melanda lokasi penambangan mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka yang melakukan aktivitas penambangan. Data BPBD Kabupaten Parigi Moutong per Kamis (25/2), pukul 09.00 WIB, tiga warga dilaporkan meninggal dunia, 5 lainnya masih dalam pencarian. Sedangkan penambang yang selamat dari insiden ini berjumlah 15 orang. BPBD setempat masih melakukan pendataan terkait dampak tanah longsor.

BPBD Kabupaten Parigi Moutong telah berkoordinasi dengan BPBD Provinsi Sulteng, Basarnas, TNI, Polri, Dinas Sosial Provinsi Sulteng, PMI Kabupaten Parigi Moutong dan aparat desa setempat untuk melakukan evakuasi dan pendataan. Alat berat dikerahkan untuk mempercepat proses evakuasi.

Longor dipicu salah satunya intensitas hujan tinggi dan struktur tanah yang labil di lokasi penambangan. Hujan teridentifikasi terjadi sejak pukul 17.00 waktu setempat. Kemudian sekitar 30 menit kemudian, longsor mulai terjadi karena air dari talang mengalir menuju lubang galian. Pada saat itu, sebagian penambang telah menyelamatkan diri namun sebagian lain tetap bertahan untuk mendulang pada sisi tumpukan dan sudut galian tanah yang terjal.

Berdasarkan laporan kronologi di lapangan, pengelola mengerahkan 4 ekskavator dengan sistem rilei material sekitar pukul 08.00 pagi. Keempat ekskavator diperuntukkan 1 unit untuk penggalian dan sisanya memindahkan material ke talang untuk diolah.

Sebanyak 100 orang melakukan penambangan ke lubang galian. Pada sore hari, penambang terus berdatangan karena hasil emas di lubang galian cukup banyak sehingga warga berhimpitan untuk mendapatkan material dengan diameter yang relatif tidak terlalu besar.

Sekitar pukul 18.30 Wita, warga mendulang tertimbun tanah tumpukan material yang berada pada sudut galian yang terjal dengan ketinggian material mencapai sekitar 20 meter, diperkirakan sekitar 30 orang tidak bisa menghindar dan terjatuh saat akan menyelamatkan diri.

Laporan malam tadi (24/2) dari petugas di lapangan, sekitar 30 orang tertimbun dan belum dapat dievakuasi. Hal tersebut disebabkan galian lubang yang cukup dalam. Di samping itu, air yang berada di lubang galian cukup besar dan tanah tumpukan material yang berada di lokasi kejadian.

Warga atau penambang yang berhasil dievakuasi segera diantar menuju Puskesmas Ampibabo. Selanjutnya warga meninggal dunia telah dibawa ke keluarga korban.(langsir:bnpb.go.id)

Tags: BNPB Longsor Parigi Moutong Tambang Emas Ilegal Parigi Moutong