Tak Pakai Masker Di Jombang, Sejumlah Warga Kena Hukum

Petugas Polsek dan Koramil Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang mmberikan sanksi kepada sejumlah warga yang tidak memakai masker.(wacananews.co.id/tyo)

Jombang, WacanaNews.co.id — Petugas dari Kepolisan Sektor (Polsek) dan Komando Rayon Militer (Koramil) Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang melakukan giat Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, dalam giat tersebut sejumlah warga yang tidak memakai masker diberikan saksi Hukum menghafalkan Pancasila dan menyanyikan Indonesia Raya.

Alhasil dalam kegiatan tersebut banyak warga yang terjaring, saat diberikan sanksi banyak yang tidak hafal Pancasila dan Lagu Indonesia Raya. Kapolsek Jogoroto, AKP Bambang beserta anggotanya dan Forkopimcam setempat tetap memberikan masker gratis. Sebanyak 300 masker yang dibawa dalam giat tersebut.

Kegiatan tersebut merupakan penerapan Instruksi Presiden (Inpres) No. 6 tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

“Selain memberikan sosialisasi dengan membagikan masker gratis, kita juga memberikan sanksi bagi yang tidak memakai masker,” ucapnya kepada wartawan, Kamis (27/08/2020).

Menurutnya, pemberian sanksi yang dilakukan agar memberikan efek gera terhadap warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan serta penularan Covid-19.

“Hukuman seperti ini agar ada efek jera dan selalu memakai masker jika keluar rumah. Ini sebagai wujud kecintaan pada diri sendiri dan orang lain terhadap bahaya Covid-19”, jelas Kapolsek.

Selain itu, hukuman diberikan sebagai edukasi kepada warga agar selalu Cinta Tanah Air, karena masih dalam momentum kemerdekaan Bangsa Indonesia, pungkasnya.(tyo/w1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *