JOMBANG, WacanaNews.co.id — Rambu larangan, kendaraan roda empat dan truk bertonase besar melintas pada pukul 06.00 pagi sampai dengan pukul 12.00 siang yang terpampang di Jalan Seroja Jombang rupaya tak dihiraukan.
Pasalnya, masih banyak dijumpai kendaraan roda empat atau truk bertonase besar yang bebas melintas melewati Jalan Seroja Desa/Kecamatan Jombang.Selain jalan yang sempit, jika ada kendaraan truk besar melintas para pengguna jalan roda dua harus mengalah dan menepi, tak jarang jika banyak yang bersenggolan dan terjatuh.
Pantauan wacananews.co.id pada Selasa, 14 Mei 2024 pukul 09.54 wib, nampak terlihat kendaraan truk tangki besar bebas melintas di Jalan Seroja Jombang dan timbulkan kemacetan.
Di ujung Jalan Seroja terpampang rambu rambu larangan kendaran roda empat atau truk besar melintas pada pukul 06.00 wib sampai pukul 12.00 wib.
Menanggapi hal itu, Budi Winarno, Selaku Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jombang, saat dikonfirmasi terkait perihal tersebut, pihaknya akan segera menugaskan personil untuk melakukan sosialisasi dan peringatan kepada pengguna jalan, tak hanya itu dirinya juga akan berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jombang untuk melakukan penindakan.
“Terima kasih, kami akan menugaskan personil guna memberikan informasi dan sosialisasi serta memberikan peringatan kepada pengguna jalan untuk mematuhi rambu yang telah terpasang, dan melakukan koordinasi dengan satlantas Polres Jombang untuk melakukan penindakan jika terjadi pelanggaran”, tulisnya melalui pesan WhatsApp, Selasa (14/5/2024). (dan/pras)