INVESTIGASI

Tak Berijin, Pabrik Pemecah Batu di Ngoro Jombang Nekat Beroprasi

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Meski belum mengantongi ijin pabrik pemecah batu PT Akas Prima Perkasa di Desa Kertorejo, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang, Jawa Timur nekat beroprasi.

Bahkan pihak Pemerintah Desa Kertorejo Ngoro Jombang tidak tau menau soal perijinan Pabrik Pemecah Batu PT Alas Prima Perkasa tersebut. Saat dikonfirmasi Suisti Kepala Desa mengaku belum mengetahui soal perijinan

“Ngapunten mas Hendro terkait izin saya belum tau,” ungkap Suisti, Senin (12/8/2024).

Ditambah lagi keterangan Dinas PUPR Jombang melalui Staf Bidang Penataan Ruang Rencana Wilayah Hendri menambahkan jika PT Akas Prima Perkasa belum mempunyai KRK (Keterangan Rencana Kota).

Bahkan lokasi yang tempat usahanya lahanya berstatus Hijau dalam hal ini termasuk wilayah pertanian bukan Industri.

“Loiyo, Gak onok mas (tidak ada mas). Iya lokasinya Hijau,” ungkapnya, Selasa (13/8/2024).

Senada dengan itu, Sekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triono mengaku dalam pencarianya di datanya tidak menemukan dokumen ijin PBG. Namun yang menjadi aneh PT tersebut baru mengajukan SLF.

Padahal menurut keterangan Dinas PUPR Kabupaten Jombang KRK saja belum mengantongi kok mau mengajukan ijin SLF.

“Untuk PBG belum ketemu. Kalo aku lihat di sistem a/n PT tersebut masih ngajukan SLF,” ungkap Joko, Senin (12/8/2024).

Sementara itu, pihak PT Akas Prima Perkasa  saat dikonfirmasi melalu nomor belakangnya xx12 masih belum ada jawaban. Padahal sebelumnya sempat melakukan panggilan balik. (pras/jal)

Tags: Berita Jombang Kertorejo Ngoro Pabrik Pemecah Batu di Jombang PT Akas Prima Perkasa