JOMBANG, WacanaNews.co.id – Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Jombang berkurang sebanyak 22 Ribu di tahun 2021.
Pengurangan penerima BPNT sebanyak 22 Ribu di Kabupaten Jombang dikarenakan hasil Klinsing dari Kementerian Sosial yang dulunya di Kabupaten Jombang sebanyak kurang lebih 85 ribu KPM.
Hal tersebut disampaikan Sekertaris Dinas Sosial kabupaten Jombang Yono menjelaskan, data terbaru dari Kementerian Sosial sebanyak 22 ribu KPM di Kabupaten Jombang sudah tidak layak menerima bantuan. Dalam hal ini Pemerintah Pusat menggangap 22 ribu PKM tersebut sudah mempu dan tidak layak menerima bantuan.
“Memang dari Kementerian berdasarkan data ada 22 ribu dianggap ditahun ini sudah tidak layak menerima bantuan, jadi dianggap sudah mampu,” jelas Yono, Rabu (27/01/21).
Menurutnya, Dinas Sosial Kabupaten Jombang masih melakukan upaya agar pengurangan penerima bantuan BPNT tidak sebanyak itu.
“Kita masih dalam proses verifikasi lagi, dalam proses, diperkirakan yang tidak layak atau tidak menerima ini tidak sebanyak itu,” paparnya.
Ia juga menjelaskan dari 22 ribu hasil Klansing Kementerian Sosial tersebut, masih banyak KPM yang masih layak menerima kembali.
“Kita tetap melakukan pendataan lagi, apakah betul orang-orang ini tidak layak mendapatkan lagi, ternyata masih banyak yang layak,” tambah Yono.
Sementara itu Bagian Data Dinas Sosial Kabupaten Jombang Aditia Dipa menjelaskan, dari 22 ribu data klansing tersebut sebanyak 14 orang yang masih layak kini masih dalam proses perbaikan di masing-masing desa, Senin (25/01/21).
“Data yanmg terklansing sebanyak 22 ribu, sementara yang masih layak 14 ribu yang saaat ini masih dalam proses perbaikan di Desa untuk di ajukan ualang,” terang Dipa.(sobi/w2)