INVESTIGASI

Sudah Dikerjakan, PT Malindo di Jombang Diduga Belum Kantongi Ijin

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pekerjaan Pabrik PT Malindo Feedmill Hatchery di Desa Pengampon Kecamatan Kabuh Kabupaten Jombang diduga belum kantongi ijin.

Dari pantauan dilokasi terlihat sudah ada aktifitas pekerjaan yakni pekerjaan pembuatan akses jalan masuk menuju titik pabrik.

Tampak pula pintu masuk yang sudah dibangun menggunakan seng dan ada sejumlah excavator dan beberapa pekerja yang sedang beraktifitas.

Sekretaris Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang Joko Triono saat dikonfirmasi mengaku jika PT Malindo sudah menjadi kewenangan Pusat lantara termasuk perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA).

Namun, untuk perijinan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) menjadi kewenangan Pemerintah Daerah dalam hal ini Kabupaten Jombang yang sampai hari ini belum mengeluarkan ijin tersebut.

“Kewenangan pusat masalahnya PMA, Kwenangan cuman PBG. Kita belum pernah mengeluarkan PBG untuk PT Malindo,” ungaknya, Rabu (12/3/2025).

Sementara itu, status lokasi yang akan dijadikan pabrik PT. Malindo merupakan zona kawasan perkebunan. “Kawasan perkebunan,” jelas Hendrik melalui Staf Bidang Penataan Ruang Rencana Wilayah Dinas PUPR Jombang, Selasa (11/3/2025).

Sedangkan menurut keterangan warga sekitar mengaku tidak tahu menahu adanya aktifitas pekerjaan didaerahnya itu. Menurutnya, aktifitas sudah berjalan kurang lebih satu mingguan.

“Kurang tau e mas mau dibuat apa. Kira – kira sudah satu mingguan beraktifitas,” jelas warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (8/3/2025) siang.

Hingga berita ini diterbitkan kita masih belum medapatkan konfirmasi dari PT. Malindo Feedmill Hatchery di Jombang. Namun upaya konfirmasi akan terus kami lakukan. (pras/red)

Tags: Berita Jombang Pabrik di Pengampon Kabuh PT Malindo PT. Malindo Feedmill Hatchery