Stop Pemborosan, Segera Bangun Rumah Dinas DPRD Jombang!

rumah dinas dprd jombang
Rincian Anggaran Tunjangan Perumahan DPRD Kabupaten Jombang. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Ketua Solidaritas Wartawan Jombang (SWJ), Hendro Suprasetyo, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk segera merealisasikan pembangunan rumah dinas bagi anggota DPRD Jombang. Menurut Hendro, absennya rumah dinas bagi anggota DPRD selama ini justru menjadi beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dengan terus dialokasikannya anggaran untuk tunjangan perumahan anggota dewan.

“Kami melihat bahwa tunjangan perumahan anggota DPRD setiap tahun menghabiskan anggaran yang tidak sedikit. Seharusnya, Pemkab Jombang memiliki solusi konkret dengan membangun rumah dinas DPRD agar tidak terus-menerus menjadi beban APBD,” tegas Hendro Suprasetyo, Jumat (29/3/2025).

Tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Jombang sudah menjadi beban tahunan yang cukup besar. Berdasarkan data yang ada, pada Peraturan Bupati (Perbub) Jombang No. 5 Tahun 2022, tunjangan perumahan untuk anggota DPRD Jombang tercatat mencapai Rp. 959.400.000 per bulan, atau sekitar Rp. 11,5 miliar per tahun. Angka ini semakin meningkat dengan adanya Perbub No. 66 Tahun 2024 yang berlaku mulai 1 Januari 2025. Untuk tahun 2025, tunjangan perumahan anggota DPRD Jombang diperkirakan mencapai Rp. 985.604.000 per bulan atau sekitar Rp. 11,8 miliar per tahun.

Anggaran besar yang dialokasikan untuk tunjangan perumahan tersebut sebenarnya bisa dialihkan untuk pembangunan rumah dinas bagi anggota DPRD. Hendro menilai bahwa pemborosan anggaran yang terus-menerus ini tidak memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. “Anggaran yang begitu besar seharusnya lebih bermanfaat jika dialokasikan untuk kebutuhan yang lebih mendesak, seperti pembangunan infrastruktur, sektor pendidikan, dan pelayanan publik lainnya,” ujar Hendro.

Hendro mengungkapkan, pembangunan rumah dinas bagi DPRD Jombang bisa menjadi solusi tepat untuk mengurangi pemborosan anggaran tersebut. Keberadaan rumah dinas untuk anggota DPRD bukan hanya akan menghemat anggaran yang selama ini digunakan untuk tunjangan perumahan, tetapi juga menciptakan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Jika rumah dinas dibangun, pengeluaran daerah bisa lebih terkendali dan terarah. Ini juga akan memperlihatkan transparansi dalam kebijakan penggunaan anggaran yang lebih tepat sasaran,” jelas Hendro. Dengan demikian, Pemkab Jombang tidak hanya menghemat anggaran, tetapi juga dapat mengalokasikan dana yang lebih besar untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas.

Menurut Hendro, Pemkab Jombang seharusnya tidak menutup mata terhadap pentingnya efisiensi anggaran, mengingat masih banyak sektor-sektor lain yang membutuhkan perhatian lebih. “Ini bukan hanya soal kepentingan DPRD, tetapi juga tentang bagaimana pemerintah daerah mengelola anggaran secara bertanggung jawab,” tegasnya.

Desakan ini disampaikan dengan harapan agar Pemkab Jombang dan DPRD segera membahas wacana pembangunan rumah dinas DPRD dalam forum bersama. Hendro berharap, agar langkah nyata segera diambil demi kepentingan bersama. “Kami ingin Pemkab Jombang segera mengambil langkah konkret dan membahas ini dengan serius. Tidak ada alasan untuk menunda-nunda pembangunan rumah dinas DPRD, apalagi anggaran yang dibutuhkan sebenarnya tidak terlalu besar jika dibandingkan dengan anggaran yang selama ini dialokasikan untuk tunjangan perumahan,” ujar Hendro.

Hendro juga mengingatkan, bahwa ini bukan hanya soal kesejahteraan anggota DPRD semata, tetapi juga tentang bagaimana anggaran daerah bisa dikelola dengan lebih baik, transparan, dan efektif. “Pemkab Jombang harus memberikan contoh pengelolaan anggaran yang bijak dan memperlihatkan bahwa anggaran negara dapat digunakan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk pemborosan yang tidak perlu,” tambah Hendro.

Jika pembangunan rumah dinas ini terlaksana, Hendro optimis bahwa keuangan daerah akan menjadi lebih sehat. “Ini akan menciptakan keberlanjutan dalam pengelolaan anggaran yang efisien, sehingga anggaran yang selama ini digunakan untuk tunjangan perumahan bisa digunakan untuk hal-hal yang lebih bermanfaat bagi masyarakat,” tutup Hendro.

SWJ, yang dipimpin oleh Hendro Suprasetyo, berkomitmen untuk terus mengawal dan menyuarakan aspirasi ini agar Pemkab Jombang segera mewujudkan pembangunan rumah dinas bagi DPRD. “Kami akan terus mendorong agar kebijakan ini segera terwujud. Kami percaya bahwa langkah ini adalah langkah yang tepat untuk efisiensi anggaran daerah, sekaligus memberikan manfaat yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Jombang,” kata Hendro.

Melalui aksi ini, SWJ ingin mengingatkan kepada Pemkab Jombang bahwa transparansi dan efisiensi anggaran adalah hal yang sangat penting untuk menciptakan pemerintahan yang baik dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Dengan perhatian yang serius dan kebijakan yang bijaksana, Hendro yakin Pemkab Jombang dapat segera menemukan solusi terbaik demi kepentingan bersama.

Pemkab Jombang, bersama DPRD, diharapkan dapat segera melakukan langkah nyata untuk merealisasikan rumah dinas ini dalam waktu dekat. Karena di balik kebijakan ini, ada harapan besar untuk tercapainya kesejahteraan yang lebih merata bagi masyarakat dan pengelolaan anggaran yang lebih baik. Semoga aspirasi ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat segera diwujudkan demi masa depan Jombang yang lebih baik. (vivin/red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *