Soal Limbah B3 di Jombang, Dewan Minta Pihak Terkait Bersikap Tegas

limbah b3 di jombang
Terlihat Tumpukan Diduga Limbah B3 di lahan area kandang Ayam Limbah B3 Di Jombang,Dinas Lingkungan Hidup Jombang Jombang. (wacananews.co.id/tyo)

JOMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Jombang meminta agar pihak terkait menindak tegas kasus pembuangan Limbah B3 di Desa Karangdagangan Kecamatan Bandarkedungmulyo Kabupaten Jombang.

Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam, mewarning agar Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan tindakan tegas.

“Limbah B3 ini sangat berbahaya, kami sudah sering kali mengingatkan agar tidak mempergunakannya sembarangan,” ucapnya, Senin 13/07/20.

Choirul Anam meninta agar tidak ada tolelir untuk pemanfaatan limbah tanpa ijin atau tanpa dikelola lebih dulu. Sebab, limbah B3 ini sangat merusak lingkungan, bahkan berdampak pada kesehatan warga sekitar lokasi pembuangan.

Untuk itu, pihak terkait harus menanggapinya dengan serius. Dan apabila diperlukankasus ini harus diproses secara hukum karena sudah melanggar undang-undang. Paling tidak lokasi usaha dilakukan penyegelan dan limbah diangkut kembali.

“Ini sangat berdampak sekali bagi lingkungan dan kesehatan warga sekitar. Dan bukan hanya sehari dua hari tapi kedepannya juga. Tindakannya ya paling tidak tempat usahanya itu disegel,” tegas Choirul.

Membuat efek jera merupakan langkah tepat menyelesaikan permasalah limbah B3 di Jombang agar kejadian semacam ini tidak terulang kembali, papar Choirul.

“Kalau tidak ada tindakan tegas dari dinas terkait, saya yakin hal ini akan terus terulang kedepannya,” terangnya.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga harus memberikan sosialisasi pada masyarakat apabila penggunaan limbah B3 itu dilarang dan sangat membahayakan bagi lingkungan serta kesehatan. “Dengan begitu masyarakat tahu dan mengerti dan bisa memberikan laporan apabila ada yang membuang atau mempergunakan limbah sembarangan,” pungkasnya.(tyo/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *