Soal Kerusakan Pot Bunga Jalan KH Wahid Hasyim, Dinas Perkim Jombang: Akan Dilakukan Perbaikan dan Pemasangan CCTV

dinas perkim jombang
Kondisi Kerusakan pot bunga di Jalan Wahid Hasyim Jombang yang di unggah netizen di Facebook. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang akan mengambil langkah cepat dalam mengantisipasi kerusakan yang terjadi di Proyek Jalan KH Wahid Hasyim.

Tak hanya melakukan perbaikan, Dinas Perkim Kabupaten Jombang akan masangan Closed Circuit Television (CCTV) disepanjang Jalan KH Wahid Hasyim.

Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerusakan yang disebabkan karena kesengajaan. Seperti hanya yang telah terjadi di depan area Lapas Jombang dimana ditemukan pot bunga dalam kondisi rusak dan terguling jauh dari lokasi asalnya.

Kepala Dinas Perkim Jombang Heru Widjajanto mengaku sudah menghubungi pihak pelaksana proyek untuk dilakukan proses perbaikan, karena proyek trotoar Jalan KH Wahid Hasyim tersebut masih dalam proses pemeliharaan.

“Untuk yang kemungkinan dirusak itu, karena kan ini masih masa pemeliharaan selama satu tahun nanti segera akan dilakukan perbaikan,” jelas Heru saat dikonfirmasi, Selasa (18/01/22).

Tak hanya itu, Dinas Perkim Jombang akan memasang CCTV disepanjang jalan KH Wahid Hasyim yang nantinya akan membantu pengawasan terjadinya tindakan asusila dan kriminalisasi.

“Kita kemarin sudah melakukan pengadaan CCTV namun belum di pasang. Natinya kalau sudah kita akan pasang CCTV sepanjang Jalan Kyai Haji Wahid Hasyim yang pertama untuk mengantisipasi kecelakaan lalu lintas, yang kedua untuk mengantisipasi tindak asusila dikemudian harinya, yang ketiga untuk mengantisipasi pencurian itu,” paparnya.

Sejauh ini Dinas terkait tidak mengetahui secara pasti penyebab kerusakan tersebut. Namun, dilihat dari kondisi kerusakanya ada unsur kesengajaan. Jika hal tersebut terulang kembali dan ada bukti yang jelas, Dinas Perkim tak segan melakukan proses hukum.

“Informasi ada, namun kita tidak mau gegabah, jadi kalok ada CCTV jika kejadian tersebut terulang kembali bisa kita proses ke pihak yang berwajib. Kita tidak ada bukti, tetapi kalau melihat tingkat kerusakan dan kondisinya seperti itu kemungkinan ada unsur kesengajaan,” pungkasnya. (pras/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *