PEMERINTAHAN

Sinergi Pemerintah dan Dunia Usaha Dorong UKM Penuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah

JAKARTA, WacanaNews.co.id –Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop UKM), serta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersinergi dalam meningkatkan peran usaha kecil dan menengah (UKM) untuk memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah asal Indonesia. Sinergi tersebut diwujudkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama, Rabu (13/01/2021) secara virtual.

Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama dilakukan oleh Mendag Muhammad Lutfi, Menkop UKM Teten Masduki, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi, dan Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani di kantor masing-masing dan terhubung secara virtual. Tema penandatanganan yang diusung yaitu “Optimalisasi Peran Usaha Kecil dan Menengah dalam Memenuhi Kebutuhan Jemaah Haji dan Umrah”.

“Penandatanganan ini membuka peluang untuk mendorong ekspor produk-produk UKM ke Arab Saudi dalam upaya memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia. Kerja sama ini juga memberi kesempatan lebih besar bagi UKM Indonesia untuk berkontribusi dalam peningkatan ekspor nonmigas,” ujar Mendag dalam pernyataan tertulisnya yang dilansir laman kemendag.go.id.

Kegiatan ini, imbuhnya, sekaligus menjadi langkah percepatan ekspor nonmigas di masa pandemi, termasuk pemulihan ekonomi nasional di tahun 2021.

Mendag mengatakan, terdapat potensi pasar di Arab Saudi yang datang dari kebutuhan makanan dan minuman jemaah haji dan umrah asal Indonesia ketika berada di sana, dan hal ini bisa dimanfaatkan sebagai peluang ekspor.

“Kita bisa melihat bahwa ada niche market orang Indonesia yang setiap tahunnya pergi ke Tanah Suci, perlu asupan makanan, dan kangen produk-produk dan makanan Indonesia. Kami ingin produk-produk Indonesia bisa menjadi subjek utama produk-produk nonmigas kita di sana, terutama yang berasal dari para pelaku UKM,” ujarnya.

Sementara itu, Menkop UKM Teten Masduki menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini adalah bentuk keberpihakan Pemerintah terhadap pengembangan ekspor produk UKM ke Timur Tengah.

“Kerja sama ini merupakan wujud optimisme di awal tahun, yang menunjukkan bahwa UKM mampu bertahan di tengah pandemi yang belum usai,” kata Teten.

Teten menambahkan, aksi kolaboratif ini merupakan kunci sukses untuk memajukan UKM Indonesia dan sebagai komitmen Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.

“Sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia, UKM harus dapat terus bertransformasi agar bisa berdaya saing di pasar domestik dan global. Salah satu program prioritas Kemenkop UKM dalam mendukung upaya transformasi ini adalah dengan memastikan UKM Indonesia bisa masuk ke rantai pasok, khususnya di jalur ekspor yang mana terlihat dari sinergi dalam kegiatan ini,” kata Menkop UKM.

Di lain pihak, Wamenag Zainut Tauhid Sa’adi mengatakan bahwa kerja sama ini dapat semakin mendukung pemenuhan kebutuhan-kebutuhan jemaah haji dan umrah Indonesia di Tanah Suci.

“Kehadiran jemaah haji dan umrah itu tentu perlu diberikan dukungan untuk memenuhi kelengkapan mereka di Tanah Suci. Mulai dari kain ihram, perlengkapan ibadah seperti alas salat dan tasbih, hingga tentunya makanan dan minuman yang ada. Karenanya, kami amat mendukung adanya nota kesepahaman ini,” kata Wamenag.

Selain Nota Kesepahaman Bersama, juga dilakukan penandatanganan naskah Perjanjian Kerja Sama antar Kemendag, Kemenag, Kemenkop UKM, dan Kadin untuk meningkatkan peran UKM ini.

Ketum Kadin Rosan P. Roeslani menyampaikan dukungannya terhadap kerja sama ini.

“Kami sepenuhnya mendukung Nota Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama ini untuk menciptakan sinergisitas para pemangku kepentingan dalam mengoptimalisasi peran UKM untuk memasuki pasar ekspor, terutama dalam memenuhi kebutuhan jemaah haji dan umrah,” ujar Rosan.

Rosan berharap dengan adanya kerja sama ini tidak hanya akan membuka peluang ekspor ke Arab Saudi, tetapi juga ke negara-negara Timur Tengah lainnya.

Data Kementerian Agama menunjukkan, jumlah Jemaah haji Indonesia tahun 2018 dan 2019 masing-masing sebesar 204 ribu dan 221 ribu orang. Sementara itu, jemaah umrah Indonesia tahun 2018 dan 2019 rata-rata mencapai 1 juta orang.

Sejak 2019, Kemenag telah mewajibkan penggunaan produk Indonesia kepada penyedia jasa layanan haji di Arab Saudi. Berdasarkan data Kemenkop UKM dan Kadin Indonesia, pelaku UKM Indonesia memiliki potensi untuk memenuhi permintaan atas kebutuhan-kebutuhan tersebut.

Kerja sama ini berpotensi menggenjot ekspor produk Indonesia ke Arab Saudi melalui pengadaan produk-produk UKM untuk kebutuhan haji dan umrah seperti makanan dan minuman dalam bentuk kecap, saus sambal, kopi, hingga teh.

Beberapa produk lainnya yang juga dapat digenjot ekspornya adalah toiletries seperti handuk, sabun, sampo, dan pasta gigi; serta kebutuhan transportasi darat selama berada di Arab Saudi. Kebutuhan produk tersebut dalam layanan jemaah haji dan umrah terbilang cukup besar.(langsir:setkab.go.id)

Tags: jamaah umrah kemendagri kuota Haji