JOMBANG, WacanaNews.co.id — Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menegaskan komitmennya terhadap pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi (HKSR), khususnya bagi kelompok rentan dan generasi muda.
Hal ini disampaikan dalam kegiatan Showcasing “Akses Setara: Pemenuhan Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi” yang digelar Rabu (30/7/2025) di Aula Bung Tomo, Kabupaten Jombang.
Acara ini merupakan hasil kolaborasi antara Women’s Crisis Center (WCC) Jombang, Yayasan Gemilang Sehat Indonesia, dan mitra pelaksana Palang Merah Indonesia (PMI) Jombang.
Tujuannya adalah menampilkan praktik baik dan capaian Program Right Here Right Now 2 (RHRN2), sekaligus memperkuat sinergi antar pemangku kepentingan dalam upaya pencegahan kekerasan berbasis gender dan seksual serta pemenuhan HKSR yang masih menjadi isu mendesak di Jombang.
Bupati Jombang, H. Warsubi, memberikan keynote speech dalam bentuk video dalam acara ini. Dirinya menegaskan bahwa isu kesehatan reproduksi harus dilihat dalam kacamata yang lebih luas.
“Di Jombang, saya berdiri bukan hanya sebagai kepala daerah, tapi juga sebagai seorang ayah dan warga Jombang yang percaya bahwa setiap orang, tanpa terkecuali, berhak atas rasa aman, pendidikan yang bermartabat, dan layanan kesehatan yang layak. Ini tentunya termasuk dalam hal kesehatan seksual dan reproduksi,” ungkapnya.
H.Warsubi juga menyoroti pentingnya kebijakan yang berpihak pada kelompok rentan. Menurutnya, data kasus kekerasan seksual dan ketimpangan akses HKSR harus menjadi alarm bersama.
Sementara itu, Ketua Tim Penggerak PKK Jombang, Hj. Yuliati Nugrahani Warsubi, yang baru dikukuhkan sebagai Bunda GenRe Kabupaten Jombang, menyoroti pentingnya peran keluarga dan edukasi sejak dini.
Meneguhkan pemenuhan hak dan kesehatan reproduksi berarti memberi bekal untuk menjaga tubuh, menentukan masa depan, dan memahami batas diri. Bukan untuk membatasi, tapi justru membebaskan dari ketidaktahuan, stigma, dan risiko yang tidak perlu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua WCC Jombang, Anna Abdillah menyampaikan bahwa peran berbagai pihak sangat menentukan terciptanya sistem perlindungan yang kuat dan responsif terhadap korban kekerasan.
Showcasing ini menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi dan mendorong penguatan kebijakan serta replikasi praktik baik secara lebih luas,” katanya.
Anna menilai, kontribusi aktif dari organisasi perangkat daerah (OPD), lembaga layanan, institusi pendidikan, dan masyarakat sipil akan menjadi kunci dalam memastikan akses setara terhadap informasi dan layanan HKSR.
Para peserta terdiri dari unsur pemerintah daerah, organisasi masyarakat sipil, relawan kesehatan, dan perwakilan generasi muda.
Dengan kegiatan ini, Pemkab Jombang bersama mitra masyarakat sipil menunjukkan bahwa perlindungan terhadap hak dan kesehatan seksual serta reproduksi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya mewujudkan keadilan sosial dan kesejahteraan masyarakat. (vivin/pras)