SURABAYA, WacanaNews.co.id – Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera (YPSSI) memberikan santunan kepada salah satu pengemudi Maxim berinisial RT di Kota Surabaya. Santunan ini diberikan oleh Maxim melalui YPSSI sebagai bentuk perlindungan kepada mitra pengemudi yang mengalami kecelakaan saat menggunakan layanan Maxim.
Kecelakaan tersebut terjadi saat RT sedang berkendara menuju titik jemput. Di tengah perjalanan, ia ditabrak oleh kendaraan lain dari arah berlawanan. RT kemudian terjatuh sehingga mengalami fraktur pada bagian pundak. Dari kejadian ini, Maxim memberikan santunan penggantian biaya pengobatan kepada RT sebesar Rp7,325,700.
Head of Subdivision Maxim Surabaya, Jovie Pratama berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban biaya pengobatan “Semoga Bapak RT bisa segera sembuh dan pulih agar bisa kembali beraktivitas seperti sedia kala.” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa santunan akan diberikan kepada mitra pengemudi selama kecelakaan tidak disebabkan oleh kelalaian mitra pengemudi Maxim, sedangkan santunan akan tetap diberikan kepada pelanggan jika mengalami kecelakaan terlepas dari apapun penyebab kecelakaan.
Jovie juga mengimbau agar mitra pengemudi untuk tetap waspada saat menjalankan tugas “Jangan lupa untuk selalu menaati aturan lalu lintas, menggunakan alat keselamatan seperti helm, serta selalu fokus di perjalanan guna menghindari hal yang tidak diinginkan.” tutupnya. (*)