JOMBANG, WacanaNews.co.id– Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Jombang Penyampaian Pandangan Akhir Fraksi – fraksi DPRD terhadap Jawaban Bupati Jombang tentang Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) kabupaten Jombang TA 2025 dibuka oleh Ketua DPRD Hadi Atmaji. Dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Jombang, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Direktur BUMD, Kabag serta Camat. Bertempat di Ruang Paripurna DPRD Jombang. Rabu (16/7/2025)
Sedangkan pembahasan dokumen Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2025 sudah final. Dan sejumlah fraksi menyampaikan sejumlah masukan pada rapat paripurna pandangan akhir (PA) Fraksi-Fraksi DPRD Jombang.
Dalam sidang pandangan akhir fraksi, Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya, Ama Siswanto, menekankan pentingnya menjaga stabilitas pendapatan daerah, khususnya dari sektor Pajak Daerah, Retribusi Daerah, dan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan.
“Kami berharap target pendapatan tetap bisa dicapai atau minimal penurunannya dapat ditekan di sisa waktu tahun anggaran. Kami yakin Pemkab Jombang telah memiliki rencana dan solusi,” terangnya.
Fraksi Golkar melalui Maya Novita memberikan apresiasi terhadap capaian pembangunan infrastruktur yang dinilai dapat mendukung iklim investasi, khususnya di sektor pariwisata.
“Pemerintah Daerah sudah membangun infrastruktur dan sarana penunjang dengan baik, serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah pusat terkait jalan provinsi dan nasional. Ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal oleh masyarakat,” jelas Maya.
Selain itu, ia juga mendorong agar sektor olahraga terus mendapat perhatian, termasuk dengan pemberian apresiasi kepada atlet dan pemuda berprestasi menjelang gelaran Porprov 2025.
Untuk Fraksi PKB, M. Fauzan menyampaikan pentingnya optimalisasi kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Kami mengapresiasi penyertaan modal yang telah diberikan kepada empat BUMD. Kami juga meminta Bupati untuk melakukan evaluasi menyeluruh agar BUMD tersebut makin profesional dan mampu memperluas bidang usaha sesuai core bisnis masing-masing,” ungkapnya.
Sedangkan Faksi Partai Gerindra DPRD memberi sejumlah catatan kritis terkait upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dinilai masih stagnan. Ketua Fraksi Gerindra Jombang, Achmad Fachruddin, menegaskan bahwa kondisi ekonomi masyarakat saat ini sedang tertekan. Untuk itu, rencana penarikan retribusi daerah, khususnya parkir dan pasar tradisional, perlu dikaji ulang agar tidak membebani pedagang kecil.
“Selain itu, terkait keberadaan BUMD harus mampu memberi manfaat lebih bagi masyarakat Jombang. Pemkab Jombang adalah pemilik modal di BUMD dan BLUD. Maka harus lebih produktif, transparan, dan benar-benar memberikan dampak ekonomi ke masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji mengungkapkan, DPRD dan Pemkab Jombang sudah menyetujui raperda P-APBD 2025 menjadi Perda. Pembahasan Raperda P-APBD 2025 sudah selesai dilakukan pembahasan.
“Dokumen tersebut, segera kami kirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dilakukan fasilitasi. Dan batas evaluasi dari Pemerintah Provinsi biasanya sampai 2 minggu, setelah itu diundangkan,” pungkas Hadi. (pras/jal)