INVESTIGASI

Sejumlah Rumah Sakit (RS) di Jombang Belum Kantongi Ijin Lengkap

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Prinsip pelayanan publik adalah suatu hal yang penting harus diterapkan. Salah satunya adalah menjamin keamanan setiap orang yang hadir. Namun hal itu kayaknya tidak berlaku di beberapa Rumah Sakit (RS) di Jombang.

Pasalnya, ada beberapa RS yakni RS Kristen Mojowarno dan RS NU Jombang yang belum mempunyai ijin lengkap. Ijin yang belum dikantongi merupakan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).

Padahal ijin SLF yang menentukan atas kelayakan fungsi sebuah bangunan yang telah selesai dibangun. Jika sebuah bangunan tidak layak akan membahayalan pengunjungnya.

Hal tersebut dibenarkan Kabid Bidang Tata Ruang dan Pertanahan PUPR Jombang Edi Yulianto. Saat dikonfirmasi pihaknya menjelaskan jika RS Kristen Mojowarno dan RS NU Jombang hanya belum mengantongi ijin SLF.

Rumah Sakit (RS) NU Jombang. (istimewa)

“Kalo PBG sudah punya mas, untukk SLF dari pemohon dalam proses,” jelasnya Edi, Selasa (6/8/2024).

Senada, ekretaris DPMPTSP Jombang Joko Triono mengaku jika kedua RS tersebut belum mempunyai ijin SLF. “IMB udah ada kalo SLF belum ada,” singkatnya, Selasa (6/8/2024).

Sementara itu, Pihak RS Kristen Mojowarno dan RS NU Jombang masih belum memberikan jawaban atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Namun kami akan terus menunggu jawaban konfirmasi. (pras/jal)

Tags: Berita Jombang RS Kristen Jombang RS Kristen Mojowarno RS NU Jombang Rumah Sakit Kristen Mojowarno