Sejarah,WacanaNews.co.id — Pada tahun 2015, Presiden Joko Widodo meresmikan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional (HSN). Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2015. Pemilihan tanggal 22 Oktober ini mengacu pada peristiwa fatwa resolusi jihad pada tahun 1945.
Pada tanggal 22 Oktober 1945, para kiai dan ulama Nahdlatul Ulama (NU) di Jawa Timur mengeluarkan seruan berupa “Resolusi Jihad”. Seruan ini bertujuan untuk membangkitkan semangat rakyat Indonesia, terutama para kiai dan santri, dalam melawan penjajah dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia.
Sejarah Fatwa Resolusi Jihad 1945
Peristiwa bermula ketika tentara Belanda masuk kembali ke Indonesia dengan membonceng pasukan sekutu. Sebagai respon dari kejadian ini, KH Hasyim Asy’ari mengeluarkan fatwa jihad di kalangan kiai dan santri pesantren pada tanggal 17 September 1945. Fatwa ini berisi tentang hukum memerangi orang kafir yang menghalangi kemerdekaan Indonesia, yaitu tentara NICA. Fatwa inilah yang menjadi acuan lahirnya resolusi jihad pada tanggal 21-22 Oktober 1945.
Pengurus Besar NU (PBNU) langsung merespon kedatangan tentara sekutu tersebut, apalagi terdapat ancaman penangkapan pada Presiden dan Wakil Presiden. Pada Tanggal 21 Oktober 1945 PBNU mengundang seluruh Konsul NU yang berada di Jawa dan Madura untuk hadir di kantor PB ANO (Ansor Nahdlatul Oelama) yang berada di Jalan Bubutan VI/Z Surabaya.
Pada 21 Oktober malam, Rais Akbar PBNU Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari menyampaikan amanat berupa pokok-pokok kaidah tentang kewajiban umat Islam untuk membela dan mempertahankan tanah air dari para penjajah. Amanat tersebut termuat dalam dua keputusan, yaitu Fatwa Jihad fii Sabilillah dan Resolusi fii Sabilillah.
Keputusan mengenai kewajiban berjihad ini kemudian diresmikan pada rapat pleno yang dipimpin oleh KH Abdul Wahab Chasbullah pada tanggal 22 Oktober 1945. Keputusan tentang Jihad fii Sabilillah berisi seruan kepada seluruh umat Islam dalam membela tanah air dan bangsa Indonesia. Sedangkan Resolusi Jihad fii Sabilillah berisi seruan kepada Pemerintah Indonesia.
(ifa/jal)