Satlantas Polres Aceh Timur Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Racing

satlantas polres aceh timur
Satlantas Polres Aceh Timur melakukan razia rutin dan mengamankan puluhan knalpot racing. (wacananews.co.id/han)

ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Maraknya sepeda motor dengan menggunakan knalpot blong atau racing yang sangat meresahkan masyarakat dalam beberapa hari ini, Satlantas Polres Aceh Timur melakukan razia rutin dan mengamankan puluhan knalpot racing.

Dari sekian banyak yang didapati, rata rata pengguna knalpot blong adalah anak-anak remaja yang mana hampir setiap hari melakukan balapan liar (Bali) .

Tercatat, bahwa tingkat kecelakaan didominasi oleh remaja yang menggunakan knalpot racing, pasalnya disaat menggunakan knalpot tersebut dapat menimbulkan hasrat tinggi dikarenakan suara yang dihasilkan membuat pendengar geram dengan tingkah kelakuan remaja saat ini.

Meskipun demikian Kasat lantas Polres Aceh Timur Iptu Krisna Hadi Widyanto melalui Kaur Bin Ops (KBO) Ipda Bustamam yang didampingi oleh Kanit Turjawali Bripka Ismanto akan menindak tegas masyarakat yang memakai knalpot racing atau blong. Selain menganggu ketentraman umum pemakaian knalpot blong ini juga dapat mengakibatkan kecelakaan di kalangan anak dibawah umur.

“Sesuai dengan arahan dari Pimpinan, Kita dari Satlantas Polres Aceh Timur telah mengamankan sebanyak 14 Unit kendaraan dan kemudian kita arahkan untuk membawa  asli beserta surat-surat kelengkapan bermotor,” ucap Bustamam bersama dengan Ismanto kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Tidak hanya itu, pihaknya kedepan akan terus melakukan penindakan terhadap yang menganggu kenyamanan umum, termasuk bagi pengguna knalpot racing akan diberikan sanksi berupa pemusnahan atau dihancurkan.

“Kami tidak akan bosan-bosan mengimbau kepada masyarakat agar menjaga ketertiban umum, terlebih bagi pemakai knalpot blong, jika kedapatan maka kami akan memberikan sanksi tegas, yang mana knalpotnya kita hancurkan agar tidak bisa pergunakan lagi yang dapat menganggu khalayak ramai,” pungkasnya.

Untuk kendaraan yang sudah diamankan oleh Satlantas Polres Aceh Timur diharapkan bagi pemilik untuk mengambilnya dengan membawa bukti kepemilikan dan knalpot standar pemakaian kendaraan.(han/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *