Sandra Dewi Tak Tahu

Sandra Dewi Tak Tahu
Sandra Dewi: "Saya Tidak Tahu" (istimewa)

PERISTIWA, WacanaNews.co.id — Sandra Dewi tak tahu menahu soal deposit dolar milik suaminya, Harvey Moeis. Hal ini terungkap saat Sandra Dewi memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Djoko Tjandra. Sebelumnya, nama Sandra Dewi dan suaminya terseret dalam kasus ini karena diduga menerima aliran dana dari Djoko Tjandra.

Dalam persidangan, Sandra Dewi mengaku bahwa ia tidak pernah mengetahui bahwa suaminya memiliki deposit dolar yang disimpan di safe deposit box (SDB) milik Bank Rakyat Indonesia (BRI). “Saya benar-benar tidak tahu soal deposit itu,” ujar Sandra Dewi. Ia juga menegaskan bahwa ia tidak pernah menandatangani dokumen apapun yang berkaitan dengan deposit tersebut.

Sandra Dewi: “Saya Tidak Tahu”

Lebih lanjut, Sandra Dewi menjelaskan bahwa ia dan suaminya memiliki prinsip pisah harta. Oleh karena itu, ia tidak pernah mencampuri urusan keuangan suaminya. “Kami memiliki kesepakatan pisah harta. Jadi, saya tidak pernah bertanya soal pekerjaan atau bisnis suaminya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Jaksa Penuntut Umum (JPU) tetap meminta Sandra Dewi untuk memberikan keterangan sejelas-jelasnya mengenai hubungannya dengan Djoko Tjandra. Sandra Dewi mengungkapkan bahwa ia hanya pernah bertemu dengan Djoko Tjandra sebanyak dua kali, yaitu pada saat acara ulang tahun anaknya dan pada saat acara pernikahan temannya.

Keterangan Sandra Dewi ini tentu saja menjadi sorotan publik. Pasalnya, banyak yang meragukan pengakuan Sandra Dewi yang mengaku tidak tahu menahu soal deposit dolar milik suaminya. Namun, hingga saat ini, belum ada bukti yang menunjukkan bahwa Sandra Dewi terlibat dalam kasus dugaan penipuan tersebut.

Sementara itu, sidang kasus dugaan penipuan dengan terdakwa Djoko Tjandra masih berlanjut. Kita tunggu saja kelanjutan dari kasus ini dan apakah JPU akan kembali meminta keterangan Sandra Dewi.

(ifa/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *