ACEH TIMUR, WacanaNews.co.id — Bupati Aceh Timur H. Hasballah Bin H.M. Thaib, SH Mendeklarasi Kabupaten Aceh Timur sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula serbaguna Pendopo Aceh Timur, Rabu (07/07/2021).
“Saat ini kita terus berupaya untuk menuju Kabupaten Layak Anak, salah satu upaya yang telah dilakukan adalah dengan telah diterbitkannya peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Kabupaten Layak Anak,” kata H. Hasballah SH dalam pidato pada kegiatan itu.
Selain itu, Bupati juga telah membentuk Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak, yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati Aceh Timur Nomor 800/250/2020.
“Proses terpenting pengembangan KLA adalah koordinasi antara para stakeholder pemenuhan hak-hak anak, yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan. Oleh karena itu, mulai hari ini saya berharap penguatan koordinasi para stakeholder dapat terus ditingkatkan dan dilakukan secara rutin, karena anak adalah investasi kita dimasa yang akan datang, maka akan menjadi kewajiban kita bersama untuk menjadikannya lebih berkualitas, sehingga mereka akan menjadi modal pembangunan,” terang Rocky.
Bupati juga menambahkan, tujuan pendatanganan Deklarasi pada hari ini adalah, agar Pemerintah Daerah bersama OPD terkait sampai ke tingkat Gampong, berkomitmen mendukung terwujudnya sebagai Kabupaten Layak Anak.
“Deklarasi ini bertujuan agar Pemda bersama OPD terkait sampai ke tingkat Gampong, lembaga masyarakat, dunia usaha, media massa dan seluruh masyarakat bersama-sama berkomitmen mendukung tercapainya Kabupaten Aceh Timur menjadi Kabupaten Layak Anak, yang merupakan tanggung jawab kita bersama,” pungkasnya.
Selain Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan KB Aceh Timur Muslidar SH yang turut menyampaikan laporannya, acara juga dihadiri oleh Sekda Aceh Timur Ir Mahyuddin M.Si serta unsur dari Forkopimda Ketua PKK dan sejumlah kepala OPD lainnya dalam Kabupaten Aceh Timur.(han/w2)