WacanaNews.co.id — Ratusan Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Jombang, Jawa Timur berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di Senayan, Selasa (30/1/2024) sore.
Pantauan Wacananews.co.id pada Selasa, 30 Januari 2024 dilokasi, nampak terlihat ratusan Kepala Desa (Kades) berkumpul menggunakan dua bus, beberapa minibus, serta beberapa kendaraan pribadi. Mereka berangkat ke Jakarta untuk mengawal undang-undang desa, khususnya tentang masa jabatan kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.
Warsubi, Selaku Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Jombang menjelaskan, sebanyak 160-an Kepala Desa (Kades) di Jombang berangkat ke Jakarta untuk menggelar aksi damai di Senayan.
“Aksi damai meminta DPR RI segera memutus revisi undang-undang desa terkait jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi sembilan tahun dua periode,” jelasnya.
Masih dijelaskan Warsubi, ratusan Kepala Desa (Kades) dari Jombang berangkat menggunakan beberapa moda transportasi.
“Rencana satu hari saja. Kami besok pukul 10.00 WIB. Sekali lagi ini tidak ada apa-apa, murni aksi damai. Tidak terkait politik dan sebagainya,” tambahnya.
Warsubi juga mengaku optimistis jika revisi undang-undang tersebut dapat segera diputus. Masa jabatan kades yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun, sehingga bisa meningkatkan kinerja para kades.
“Saya yakin dikabulkan rancangan undang – undang dengan memutus revisi undang-undang desa,” pungkasnya. (dan/jal)