JOMBANG, WacanaNews.co.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jombang telah menggelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kabupaten pada Pemilihan tahun 2024, Kamis (19/9/2024).
Acara dilaksanakan di aula rapat Husni Kamil Manik KPU Kabupaten Jombang di Jl. KH. Romly Thamim Desa Sumbermulyo Kecamatan Jogoroto Kabupaten Jombang sekira pukul 14.00 wib.
Acara yang diawali dengan menyayikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan sambutan sekaligus dibuka olah Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur.
Rapat Pleno Terbuka dilanjutkan dengan pembacaan hasil Pleno DPT di 21 Kecamatan oleh ketua PPK se Kabupaten Jombang.
Dari hasil Pleno DPT Tingkat Kabupaten, KPU Jombang akhirnya memutuskan jumlah Daftar Pemilih Tetap sebanyak 1.012.800 pemilih dimana terdiri dari Pemilih Laki – laki sebanyak 508.131 dan pemilih perempuan sebanyak 504.669 yang mana tersebar di 1.942 TPS se Kabupaten Jombang.
Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur menegaskan bahwa hasil rekapitulasi DPT yang ditetapkan bukanlah hasil final. Melihat berjalanya waktu dan dinamika yang terjadi hingga pemilihan masih bisa dilakukan perubahan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Hari ini kita sudah menetapkan DPT Pemilihan tahun 2024, sekali lagi saya tegaskan hasil ini bukanlah final. Masih bisa ada perubahan melihat dinamika yang terjadi dan sudah melalui mekanisme yang sudah ditetapkan,” tegas Udi.
Diketahui, acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitasi DPT KPU Jombang juga dihadiri dari Bawaslu Jombang, perwakilan dari Pemkab Jombang, Polres Jombang, Kodem, Sat Radar Kabuh, Lapas Jombang, Kejaksaan Negeri Jombang, LO kedua Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati, LO pasangan Calon Gubernur dan wakil Gubernu Jawa Timur dan juga Pemantau. (mar/jal)