JOMBANG, WacanaNews.co.id — Puluhan mahasiswa dari berbagai Kampus di Jombang menggelar aksi demonstrasi menolak Revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang baru disahkan. Aksi ini berlangsung di depan Gedung DPRD Kabupaten Jombang pada Sabtu,(29/03/2025) sore.
Pantauan awak media menunjukkan bahwa massa pendemo berjalan dari arah selatan menuju Gedung DPRD Jombang dan tiba sekitar pukul 16.00 WIB. Mereka membawa berbagai banner bertuliskan penolakan terhadap revisi UU TNI. Beberapa mahasiswa bahkan membakar ban sebagai bentuk protes terhadap pengesahan undang-undang tersebut yang dinilai tiba-tiba dan tanpa sosialisasi yang cukup kepada masyarakat.
Salah satu orator dalam aksi tersebut, Menyampaikan bahwa mahasiswa merasa revisi ini sarat kepentingan politik dan tidak mencerminkan aspirasi rakyat.
“Kami kecewa! Revisi ini disahkan tanpa partisipasi publik yang cukup. Kami menolak revisi UU TNI karena berpotensi mengancam demokrasi dan memperluas keterlibatan militer dalam kehidupan sipil,” teriak orator dalam orasinya.
Senada dengan orator pertama, Ketua Aliansi Mahasiswa Jombang, Dimas Prasetyo, juga menegaskan bahwa revisi tersebut berpotensi melemahkan sistem ketatanegaraan yang selama ini sudah berjalan.
“Kami melihat ada beberapa pasal yang multitafsir dan dapat menjadi celah bagi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, kami mendesak DPRD Jombang untuk meneruskan aspirasi kami ke DPR RI dan meminta pembatalan revisi UU TNI ini,” ungkap Dimas.
Menemui pendemo, Wakil Pimpinan DPRD Jombang M. Syarif Hidayatullah yang akrap dipanggil Gus Sentot, juga turut bersuara terkait isu ini. Dalam pernyataannya, ia secara tegas menolak revisi tersebut.
“Saya secara pribadi menolak revisi UU TNI ini. Saya melihat ada banyak hal yang belum dikaji secara mendalam, terutama terkait dampaknya terhadap stabilitas negara dan supremasi hukum,” ujar Gus Sentot saat ditemui usai aksi berlangsung.
Setelah berorasi di luar gedung, perwakilan mahasiswa dipersilakan masuk ke dalam Gedung DPRD untuk menyampaikan tuntutan mereka secara langsung. Mereka diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jombang, M. Syarif Hidayatullah, dan Ketua Komisi A DPRD Jombang, Kartiyono
M. Syarif Hidayatullah menyatakan bahwa pihaknya akan menampung aspirasi mahasiswa dan akan meneruskannya kepada DPR RI.
“Kami memahami keresahan adik-adik mahasiswa. Kami akan meneruskan aspirasi ini kepada DPR RI agar bisa dipertimbangkan lebih lanjut,” kata Syarif.
Sementara itu, Kartiyono dari Komisi A DPRD Jombang menambahkan bahwa pihaknya juga akan melakukan kajian lebih dalam terkait revisi UU TNI ini.
“Kami sepakat bahwa proses legislasi harus transparan dan melibatkan partisipasi publik. Kami akan melakukan kajian lebih lanjut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait,” kata Kartiyono
Kartiyono juga mengungkapkan bahwa besok perwakilan mahasiswa akan diberikan audiensi dengan Ketua DPRD Jombang untuk membahas lebih lanjut tuntutan mereka.
Aksi unjuk rasa ini berlangsung dengan damai meski diwarnai pembakaran ban dan orasi keras dari mahasiswa. Hingga sore hari, massa secara tertib membubarkan diri setelah menyampaikan tuntutan mereka kepada DPRD Jombang. (vivin/pras)