Proyek Tambatan Perahu Kiruru Kaimana Diduga Merugikan Uang Negara

proyek kampung kiruru
Proyek Tambatan Perahu, Kampung Kiruru, Distrik Etna, Kabupaten Kaimana. (wacananews.co.id/pas)

KAIMANA, WacanaNews.co.id — Proyek Tambatan Perahu, Kampung Kiruru, Distrik Etna, Kabupaten Kaimana yang menelan anggaran Rp.1.885.000.000,- (satu miliar delapan ratus juta), sejak tahun anggaran 2021, sampai kini, belum selesai dikerjakan.

Proyek tersebut, sudah dua kali dikeluarkan adendum oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini, Dinas Perhubungan Kabupaten Kaimana, namun Progres dilapangan tak kunjung selesai, sedangkan anggaran yang sudah dicairkan, mencapai 90 persen.

Kepala Inspektorat Kabupaten Kaimana, Fredy Zaluchu saat ditemui di ruang kerjanya, membenarkan persoalan tersebut, dan mengatakan bahwa pihaknya sudah menyurati, bupati kaimana selaku kepala daerah, bahwa proyek tambatan perahu kampung kiruru, terdapat kerugian uang Negara, Senin (30/05/2022).

Rupanya proyek tersebut bukan hanya menjadi perhatian, pihak Inspektorat Kaimana saja, tetapi juga menarik perhatian Polres Kaimana, pasalnya Polres Kaimana sudah meminta dokumen terkait progres Tambatan Perahu Kiruru, namun terkesan Dinas teknis tidak menghiraukan permintaan polres.

Kurang lebih sudah dua minggu telah berlalu, namun dokumen yang diminta oleh polres kaimana, selaku lembaga hukum dan kemanan negara itu, tak kunjung tiba.
Kasat Reskrim Polres Kaimana, Iptu Seno Hartono Hadinoto, ketika dikonfirmasi, Via Whats Up pada, jumat 3 juni 2022, mengatakan bahwa, sampai saat ini pihaknya masih menunggu, dokumen yang dimintai kemarin.

Kata kasat reskrim, kepolisian akan melakukan pemeriksaan secara pulbaket, yakni proses pengumpulan informasi melalui dokumentasi, konfirmasi, observasi lapangan, wawancara dan analisis.

Namun kata kasat, sampai saat ini dokumen dari OPD terkait, belum juga diserahkan, menurutnya dokumen tersebut, di maksud untuk melakukan pemeriksaan terhadap, tambatan perahu kampung kiruru, distrik etna, yang sampai saat ini tak kunjung diselesaikan.

Iptu Seno tegaskan bahwa, sudah dua minggu OPD terkait belum menyerahkan dokumen yang diminta, maka pihaknya kini dengan tegas akan menyurati opd teknis yang dimaksud.

”Kami akan menyurati Dinas teknis, untuk sementara saat ini, surat sudah kami siapkan, tinggal menunggu pa Kapolres Tiba langsung tanda-tangan dan surat kami antar ke Dinas terkait,” terangnya.

Katanya pihak Kepolisian akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap tambatan perahu di Kiruru, sebagai langkah awal kepolisian dalam melakukan pengawsan pembangunan yang ada di Kabupaten Kaimana. (pas/w2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *