JOMBANG, WacanaNews.co.id — Proyek Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Jawa Timur (Jatim) di Kabupaten Jombang masih belum ada titik terang kejelasan proses pemilihan penyedianya. Pasalnya, hingga saat ini proses pemilihan penyedia belum juga kunjung tayang.
Sepekan sudah terlewati dari hasil konfirmasi dengan PPK Proyek di kantor Kemenag Jombang (5/7/2024) bersama Hikmatul Hilmiyah yang mana dirinya akan koordinasi dengan LPSE Kemenag pusat menanyakan ketidak munculnya proses penyedia proyek yang ia tangani.
“Ngapunten soal ini saya harus konfirmasi ke KPBBJ LPSE Kemenag kan hanya satu di pusat karena sistem tahapan ini sudah melalui tahapan sesuai sudah terekam secara rinci di katalog. Iya pak saya akan konfirmasi ke LPSE Kemenag dulu. Saya tidak tau di LPSE tidak muncul karena di sistem kemenag dikendali di Pusat, kalau ada traubel pasti secara nasional,” jelasnya, Jum’at (5/7/2024) sore.
Proyek yang dimaksut yakni Pembangunan Gedung Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) yang ada di Kemenag Jombang dan Proyek Gedung Ruang Kelas Baru (RKB) yang ada di MAN 8 Jombang ditambah lagi proyek RKB di MAN 5 Jombang yang juga tidak tanyang.
Sayangnya saat dimintai Nomor Kontak, Hikmatul Hilmiyah PPK enggan memberikan. Akhirnya melalui Kasi Haji Kemenag Jombang Ilham ditunjukan kepada PPK saat menanyakan proses pemilihan melalui katalog yang diragukan kebenaranya dan menunjukan bukti pesanan terhadap transaksi yang ia lakukan tidak mendapatkan jawaban.
“Sudah saya sampaikan mas. Saya konfirmasi dulu nggih. Belum mas. Sudah saya sampaikan,” jawab Ilham, Jum’at (12/7/2024).
Sehingga menjadi pertanyaan besar, apakah Proyek Kanwil Kementerian Agama Jatim di Jombang Terjadi Maladministrasi ? Upaya konfirmasi menanyakan kejelasan proses pemilihan penyedia akan terus kami lakukan. (pras/jal)