JOMBANG – Projo Jombang demo Kejaksaan Negeri Jombang menuntuk agar jujur dalam menangani kasus yang ada di Jombang, Kamis (16/7/2020).
Joko Fattah dalam orasinya menjelaskan banyak pemberitaan di media online dan koran yang kasus-kasus di Jombang sampai detik ini tidak ada kejelasan. Pihaknya mengaku banyak pengaduan soal kasus yang belum selesai di Kejaksaan Negeri Jombang.
“Kejaksaan Harus jujur menangani kasus dugaan korupsi ini banyak yang tidak tuntas, semua laporan masuk, tidak ada kejelasan hasilnya,” ujar Joko Fattah Rochim saat orasi.
Sambil membawa poster dan spanduk bertuliskan “Perkara Hasilnya Tidak Jujur” pendemo berorasi bergantian menyuarakan aspirasinya.
Projo Jombang mencatat sejak tahun 2019 sebanyak kurang lebih 30 kasus dugaan Korupsi Dana Desa telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Jombang, namun tidak ada hasilnya yang jelas, paparJoko Fattah dalam orasinya.
“Semua laporan seharusnya di tindak lanjuti, contoh kasus Dana Desa sejak tahun 2019, proyek tidak dikerjakan, tapi LPJ sudah selesai semua, pekerjaan belum selesai, kami mencatat ada 30 desa yang dipangil dan diminta bawa LPJ namun mana hasilnya,” papar Joko Fattah.
Sambil memakai Alat Pelindung Diri dan penyemprotan disinfektan, Joko Fattah ini merupakan wujud sindiran. Dimana Kejaksaan Negeri Jombang harus steril dalam menangani kasus.
Setelah beberapa berorasi pendemo di temui Kepala Kejari Jombang, Yulis Sigit Kristanto menjawab kasus yang kita tangani berkenaan dengan dugaan korupsi terus berjalan.
Kejaksaan Negeri Jombang berjanji akan menangani semua pengaduan yang masuk sampai tuntas.
“Kasus Dispora dan juga Perpustakaan desa masih terus kita dalami kasusnya dan masih terus berjalan, hasilnya bisa kita rilis nantinya,” pungkasnya.(tyo/w1).