Polres Jombang melaksanakan kegiatan sambang ke warung warung milik warga di Kecamatan Kabupaten Jombang. (wacananews.co.id/mar)
JOMBANG, WacanaNews.co.id — Dalam upaya menjaga dan memelihara situasi keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukumnya, Polres Jombang melaksanakan kegiatan sambang ke warung warung milik warga di Kecamatan Kabupaten Jombang , Senin (10/11/2025), pukul 11,00 Wib.
Kegiatan sambang ini merupakan salah satu bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Personel Polres Jombang menyempatkan waktu untuk berbincang santai bersama warga yang sedang berkumpul di warung sambil menyampaikan pesan-pesan kamtibmas, di antaranya mengajak masyarakat untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti judi online dan penyalahgunaan narkoba, serta bijak dalam menggunakan media sosial.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan Melalui Kanit Bintibsos Sat Binmas Polres Jombang Hendro menuturkan bahwa, ” kegiatan sambang dan dialog bersama Warga merupakan bagian dari program pembinaan Masyarakat yang rutin dilaksanakan guna membangun komunikasi yang baik antara Polri dan Masyarakat.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, kami berharap Masyarakat semakin sadar akan pentingnya peran mereka dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman, tertib, dan nyaman di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Lebih lanjut Hendro menambahkan bahwa kegiatan sambang juga menjadi sarana bagi personel untuk menyerap aspirasi dan informasi dari Masyarakat terkait kondisi keamanan di wilayahnya.
Melalui komunikasi dua arah tersebut, diharapkan Polri dapat lebih cepat merespon setiap keluhan atau potensi gangguan kamtibmas yang ada.
Masyarakat yang dikunjungi menyambut baik kehadiran personel Polres Jombang dan menyampaikan apresiasi atas kepedulian polisi dalam menjaga keamanan di wilayah mereka.
Mereka berharap kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan agar hubungan antara masyarakat dan aparat kepolisian semakin harmonis serta tercipta rasa aman di tengah-tengah kehidupan bermasyarakat. Apabila Masyarakat mengetahui atau menyaksikan suatu peristiwa yang bersifat melanggar hukum Kriminalisasi bisa langsung Lapor melalui Hotlin 110 atau langsung datang ke polsek terdekat. (Mar /Pras)