HUKUM DAN KRIMINAL

Polri Tingkatkan Kerja Sama dengan Malaysia-Myanmar di Kasus TPPO

JAKARTA, WacanaNews.co.id — Satgas Tindak Pidana Pencucian Orang (TPPO) meningkatkan kerja sama dengan polisi Malaysia dan Myanmar dalam mengungkap kasus ini.

Berdasarkan data satgas TPPO, dari tanggal 5 Juni hingga 3 Juli kemarin, Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 1.943 korban. Hingga kini, terdapat 698 tersangka dalam kasus TPPO.

“Kami meningkatkan juga kerja sama dengan penegak hukum di luar negeri. Di antaranya polisi Malaysia, dan juga mungkin dari Dirpidum akan melakukan kerja sama dengan polisi Myanmar, berkaitan dengan penjualan organ tubuh,” kata Wakabareskrim Polri Irjen Asep Edi Suheri di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (4/7/2023).

Asep menyebut pihaknya juga akan mewanti-wanti masyarakat untuk tidak tergiur tawaran pekerjaan yang berpotensi kasus TPPO. Lalu, penyelidikan terkait keterlibatan institusi terkait juga akan dilakukan

Asep juga akan melakukan kegiatan amplifikasi narasi kepada masyarakat terkait banyaknya TPPO gar masyarakat paham dan tidak menjadi korban.

“Terakhir melakukan penyelidikan lanjutan mengenai potensi keterlibatan instansi terkait, ini masih kita dalami, dan hasilnya sudah kami laporkan Bapak Kapolri dan Bapak Menko juga,” ucapnya.(sumber:humas polri)

Tags: Berita Polri Malaysia Myanmar Tindak Pidana Pencucian Orang TPPO