JOMBANG, WacanaNews.co.id — Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang berhasil menangkap 26 orang tersangka pengedar narkoba dalam operasi tumpas narkoba semeru selama kurun waktu 12 hari, mulai 1 sampai 12 September 2021.
Dari puluhan tersangka tersebut, yang diungkap Polres Jombang dan Polsek jajaran sebanyak 24 kasus. Pengungkapan itu melebihi dari Target Operasi (TO) yang dipatok Polda Jatim yakni sebanyak 5 kasus.
“TO yang ditetapkan Polda Jatim lima kasus dan kita bisa mengungkap 24 kasus, jadi over target 380 persen lebih,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Jombang, AKP Mochamad Mukid.
Barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan keseluruhan kasus tersebut, sebanyak 17,7 gram sabu-sabu siap edar dan 29,01 gram ganja.
Kapolres Jombang, AKBP Agung Setyo Nugroho mengatakan pengungkapan kasus tersebut atas kerja keras anggotanya dan peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Jombang.
“Pengungkapan kasus narkoba ini dari peran serta masyarakat yang memberikan informasi. Tentunya narkoba ini harus diberantas sampai ke akarnya, karena merusak generasi bangsa,” tuturnya dalam konferensi pers di Mapolres setempat, pada Rabu 15/09/21.
Data yang masuk, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 Polres Jombang berhasil mengungkap 24 kasus dengan 26 tersangka dan barang bukti 17,7 gram sabu-sabu, 29,01 gram ganja serta 1679 butir pil dobel L.
Selain itu terdapat barang bukti lain di antaranya 13 buah pipet kaca, 13 korek api, 19 unit HP, Alat isap 13 buah, timbangan 3 unit, satu unit sepeda motor dan uang tunai Rp 610.000.
Dengan jumlah kasus tersebut menandakan bahwa peredaran narkoba di wilayah hukum Jombang masih cukup tinggi. Meskipun saat ini masih kondisi pandemi. Dimana dari 26 tersangka yang diamankan, lengkap mulai dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba.
“Selama ada PPKM ini, ada peningkatan tapi tidak banyak. Kita akan tetap mengungkap peredaran narkoba di sini,” pungkas Kapolres.