Konferensi Pers yang di gelar Polres Jombang dalam pengungkapan kasus Pencurian di sekolah. (wacananews.co.id/vivin)
JOMBANG, WacanaNews.co.id– Kepolisian Resor (Polres) Jombang kembali mengungkap kasus pencurian di lingkungan sekolah. Seorang pria berinisial MJ (41 tahun), warga Desa Grogol, Kecamatan Diwek, yang diketahui merupakan residivis kasus serupa, berhasil ditangkap setelah kembali melakukan aksi pencurian di sejumlah sekolah dasar di wilayah Kabupaten Jombang.
Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah petugas menerima sejumlah laporan terkait maraknya kasus pencurian di sekolah, mulai dari perangkat komputer, proyektor hingga peralatan pendukung belajar mengajar.
Pelaku ini merupakan residivis yang sudah beberapa kali keluar masuk penjara dengan kasus serupa. setelah membobol dua Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Megaluh dan Kecamatan Gudo.Ia kembali melakukan aksinya dengan cara merusak pintu dan jendela sekolah pada malam hari,” ungkap Kasat Reskrim, (17/09/25).
Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil pencurian, di antaranya: Satu unit laptop, Proyektor LCD, Mesin fingerprint, DVR, Printer dan Perangkat sound system. Serta sebuah obeng yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela ruang guru.
“Semua barang bukti tersebut kini sudah kami amankan. Tersangka juga mengakui perbuatannya,” tambah Kasat Reskrim.
Pelaku mengaku nekat melakukan aksi karena faktor ekonomi. Aksi pertama dilakukan pada 5 Agustus 2025 di SDN Baguskedalaman 2, Kecamatan Gudo. Sementara aksi kedua terjadi pada 18 Juli 2025 di SDN Alamsyah, Kecamatan Megaluh.
Atas tindakannya, MJ dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia terancam hukuman penjara maksimal 7 tahun.
Polres Jombang menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas para residivis maupun pelaku kriminal yang meresahkan masyarakat. Terlebih, aksi pencurian yang menyasar fasilitas pendidikan dianggap sangat merugikan, karena menghambat kegiatan belajar mengajar di sekolah.
“Kasus ini menjadi perhatian serius. Sekolah adalah tempat mencetak generasi penerus bangsa, sehingga keamanannya harus dijaga. Kami tidak akan segan menindak pelaku kejahatan yang mengganggu dunia pendidikan,” tegas AKP Margono Suhendra.
Pihak kepolisian juga mengimbau kepada seluruh sekolah di Kabupaten Jombang agar meningkatkan kewaspadaan, terutama dalam hal keamanan inventaris. Upaya seperti pemasangan kunci ganda, CCTV, hingga koordinasi dengan pihak kepolisian setempat sangat dianjurkan guna mencegah kejadian serupa terulang.
Dengan tertangkapnya MJ, diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi peringatan bagi residivis lain agar tidak kembali mengulangi perbuatan kriminal yang merugikan masyarakat. (vivin/pras)