HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Ungkap Prostitusi Online Libatkan Anak Dibawah Umur, Tarif ABG Rp. 5-10 Juta

JAKARTA, WacanaNews.co.id — Empat gadis yang disebut anak baru gede (ABG) rela terlibat dalam bisnis esek-esek prostitusi online demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Mereka dijual oleh mucikari berinisial R (20) melalui prostitusi online. Tiga ABG berinisial F (15), D (17), AM (15), serta AR (15) masih duduk di bangku sekolah dan sedang mengikuti proses belajar daring.

Dari pengembangan informasi, mucikari R menjualnya lewat prostitusi online dengan harga bervariasi di angka 5 juta-10 juta rupiah kepada pria hidung belang. R juga memasarkannya melalui media sosial Facebook. Pelaku membujuk keempat ABG tersebut sampai akhirnya mau terlibat di prostitusi tersebut.

“Mereka ini saling berkomunikasi, kemudian bertemu. Dibujuk sampai akhirnya mau terlibat disitu (Prostitusi Online),” ungkap Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok, Ajun Komisaris Polisi Paksi Eka Putra, Rabu (27/1/21).

“Mereka biasanya ditawarkan per orang ke konsumen Rp. 5 juta sampai Rp10 juta. Kalau untuk yang 17 tahun dijanjikan Rp.3 juta. Sementara yang masih umur 15 tahun dijanjikan Rp.1,5 juta,” sambungnya terkait tarif para ABG.

Polisi sangat prihatin dengan kondisi para ABG yang rela menjual dirinya demi kebutuhan sehari-harinya. Mulai dari make up sampai dengan pulsa. Apalagi masih berstatus pelajar.

“Tiga anak saat ini masih mengikuti belajar secara daring. Sementara satu lagi belajar secara tatap muka. Kita prihatin sekali dengan kejadian seperti ini,” tandas Eka Putra.

Sebelumnya diberitakan, Polsek Tanjung Priok mengamankan seorang muncikari dan empat anak di bawah umur yang dijajakan ke pria hidung belang. Mereka diamankan di salah satu hotel di kawasan Sunter Jaya, Jakarta Utara.(*)

Tags: Polri prostitusi online