Jombang, WacanaNews.co.id – Aparat kepolisian melakukan pengecekan di gudang distributor pupuk bersubsidi di Jombang, Rabu (12/2/2025).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kelengkapan administrasi, stok pupuk, serta jalur distribusi guna mengantisipasi adanya penyimpangan, seperti penimbunan atau penyaluran ke pihak yang tidak berhak.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR melalui Kasatreskrim, AKP Margono Suhendra, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas jika ditemukan pelanggaran dalam pendistribusian pupuk bersubsidi.
“Kami akan terus mengawasi dan memastikan bahwa pupuk bersubsidi ini benar-benar sampai kepada petani yang berhak. Jika ada indikasi penyelewengan, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan hukum,” ujarnya.
Kasat Reskrim menambahkan bahwa pengecekan ini merupakan langkah rutin untuk memastikan pupuk bersubsidi tidak disalahgunakan. “Kami ingin memastikan tidak ada penyalahgunaan atau penyimpangan dalam pendistribusian pupuk bersubsidi ini,” kata AKP Margono..
Polisi mengimbau para distributor untuk tetap mengikuti aturan yang berlaku dan tidak melakukan praktik yang dapat merugikan petani. Jika ditemukan pelanggaran, pihak kepolisian akan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku. (vivin/pras)