HUKUM DAN KRIMINAL

Polisi Amankan 320 Simpatisan Lantaran Menghalangi Upaya Penangkapan MSA

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Polisi amankan 320 simpatisan Pondok Pesantren Shiddiqiyyah Desa Losari Kecamatan Ploso Kabupaten Jombang lantaran menghalang – halangi upaya penangkapan tersangkan Moch Subchi Azal Tsani (MSA) dalam kasus pencabulan santrinya sendiri.

Dari ratusan simpatisan MSA yang diamankan Polisi ada yang berasal dari luar Pulau Jawa, bahkan ada yang masih anak – anak.

“Kami tadi sudah menyampaikan, di dalam banyak simpatisan. Kami sudah berupaya mengamankan para simpatisan ini ke Polres Jombang. Jumlah simpatisan ini ada sekitar 320 orang,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto kepada sejumlah wartawan, Kamis (7/7/2022).

Menurutnya, dari 320 simpatisan yang diamankan ada 20 masih anak-anak, bahkan ada yang berasal dari Lampung.

“Jumlah simpatisan ini ada sekitar 320 orang, 20 di antaranya adalah anak-anak. Ini masih kami pilah-pilah, karena banyak yang dari luar kota. Ada dari Malang, ada dari Banyuwangi, ada dari Semarang, juga dari Yogja. Bahkan ada yang dari luar Jawa, dari Lampung,” papar Dirmanto.

Ratusan simpatisan tersebut diamankan lantaran menghalangi Petugas Kepolisian saat hendak masuk ke Ponpes Shiddiqiyyah dalam rangkan penangkapan paksa MSA tersangka pencabulan yang kini berstatus DPO.

Upaya penangkapan yang dilakukan gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang sempat diwarnai saling dorong hingga insiden penyiraman kopi panas oleh simpatisan MSA.

Diberitakan sebelumnya, tim gabungan Polda Jatim dan Polres Jombang gagal menangkap MSA di Ploso Jombang, Minggu (4/7/2022) lalu, hingga kini tersangka belum juga ditangkap. (pras/w2)

Tags: Berita Jombang Kasus Pencabulan anak kyai di Jombang MSAT Jombang Penangkapan MSA Pencabulan Ploso Jombang Shiddiqiyyah Jombang