JOMBANG, WacanaNews.co.id – Andik Basuki Rahmat Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang menyebutkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
Hal itu dikatakan Andik usai hearing antara Komisi A DPRD Kabupaten Jombang dengan pihak-pihak terkait di Ruang Komisi A DPRD Jombang, Kamis (07/04).
Andik mengatakan, permasalahan yang ada di Desa Barongsawahan ini yakni, masalah miskomunikasi terkait program PTSL yang sempat ramai.
“Alhamdulillah hari ini sudah bisa klir, dan PTSL bisa dilaksanakan di Desa Barongsawahan untuk tahun 2022 ini. Dengan target 1200 bidang,” kata Andik Basuki Rahmat.
“Jadi kalau kemarin di Barongsawahan itu ada upaya mengembalikan mereka yang sudah bayar, karena tidak ada kejelasan dari pihak pertanahan, hari ini tadi sudah siap mengakomodir, dengan catatan, kepala desa harus siap menciptakan suasana kondusif,” papar Andik.
Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jombang, Kresna Fitriansya mengatakan, untuk program di Desa Barongsawahan ini, pihaknya meminta agar kondusifitas di desa tersebut dijaga.
“Tolong kondusifkan dulu, setelah itu tolong, target kami juga tolong dibantu,” kata Kepala BPN Jombang. Untuk itu dia menambahkan, pelaksanaan program PTSL di Desa Barongsawahan masih bisa dilaksanakan pada tahun 2022 ini.
“Katakanlah tambahan kuota dari pemerintah. Kan kadang suatu saat di tengah jalan kami dapat tambahan dari pemerintah, kalau cukup, saya usulkan desa itu lagi, kalau nggak cukup ya harus tahun depan,” bebernya.
Kepala Desa Barongsawahan, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang, Imam Khanapi sendiri berkomitmen untuk membuat desanya kondusif.
“Kalau bisa ya segera,” ucapnya. Untuk program ini, Kepala Desa Barongsawahan mengatakan, akan ada sekitar 1600 bidang tanah yang akan diajukan mendapatkan program PTSL.(aan/w2)