ADVERTORIAL

Polemik Bonus Pelatih Atlet, Komisi D DPRD Jombang Pastikan Sudah Selesai

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Komisi D DPRD Kabupaten Jombang menggelar hearing bersama seluruh pihak terkait untuk memastikan persoalan ini selesai tanpa mengganggu pembinaan atlet di daerah. Guna menyelesaikan polemik pembagian bonus pelatih yang melibatkan atlet lari jarak jauh Ardhi Wirayuda dan PASI Jombang, pada Senin (24/11/2025).

Ketua Komisi D, Muhammad Agung Natsir, menegaskan sengketa tersebut lebih bersifat personal antara atlet dan pelatih. Ia menilai proses pencairan bonus seharusnya tidak menimbulkan masalah karena anggaran sudah disetujui oleh legislatif dan eksekutif.

“Yang penting penyelesaian dilakukan dengan baik agar tidak berdampak pada pembinaan olahraga,” jelasnya.

Hearing tersebut dihadiri perwakilan Disporapar Jombang, KONI Jombang, PASI Jombang, serta Ardhi Wirayuda. Sekretaris Komisi D, Rahmad Agung Saputra, menyampaikan bahwa hasil pembahasan dinyatakan tuntas.Direktori Kecamatan Jombang

“Sudah clear. Ada kesepakatan yang nanti dituangkan dalam surat tertulis antara atlet dan PASI,” katanya.

Kesepakatan itu memuat bahwa PASI Jombang bersedia memberikan bonus kepelatihan sesuai tuntutan Ardhi, dengan syarat atlet tersebut mencabut laporan ke kepolisian. Proses pencabutan akan difasilitasi kuasa hukum Ardhi.

Ardhi, yang sejak 2019 telah menyumbang 6 emas, 1 perak, dan 1 perunggu untuk Jombang, mengungkapkan bahwa persoalan muncul akibat pembagian bonus pelatih yang dinilai tidak adil pada Porprov Jatim 2025. Ia meminta pembagian 50:50 antara pelatih pribadinya dari Bandung dan pelatih PASI.

“Alhamdulillah kalau praktik lama tidak terjadi lagi. Semoga berdampak baik untuk regenerasi atlet,” ujar Ardhi setelah mendengar kesanggupan PASI.

Ketua KONI Jombang, Sumarsono, menegaskan bahwa bonus pelatih diberikan berdasarkan SK pelatih yang terdaftar di KONI. Namun ia menambahkan, pembagian internal antara pelatih tetap dapat dimusyawarahkan.

Sumarsono juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Jombang sejak di bawah kepemimpinan Bupati H. Warsubi memberikan perhatian besar terhadap atlet dan pelatih.

Pada 2025, pemkab mencairkan bonus prestasi Porprov senilai lebih dari Rp1,5 miliar, termasuk bonus atlet dan pelatih, sebagai bentuk dukungan penuh terhadap dunia olahraga.

“Pak Bupati sudah memberi dukungan penuh dalam bentuk bonus dan fasilitas. Tugas kita memastikan pelaksanaannya adil dan transparan,” ujar Sumarsono.

Dengan kesepakatan yang akan ditandatangani, Komisi D berharap semua pihak dapat kembali fokus pada pembinaan atlet berprestasi di Jombang. Ardhi juga menegaskan akan menghargai seluruh pelatih dan menutup polemik ini. (pras/jal)

Tags: Berita Jombang Disporapar Jombang Komisi D DPRD Jombang Koni Jombang PASI Jombang