Polda panggil pegawai KPK

Polda Panggil Pegawai KPK
Polda Panggil Pegawai KPK (istimewa)

PERISTIWA, wacananeews.co.id — Kasus dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, makin panas! Polda panggil pegawai KPK untuk mengusut pertemuan Alex Marwata dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto. Pemanggilan ini dilakukan setelah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute.

Polda Panggil Pegawai KPK

Polda panggil pegawai KPK yang dugaannya mengetahui pertemuan antara Alex dan Eko. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi, mengatakan bahwa pihaknya sedang mengutip keterangan dari saksi-saksi untuk mendalami dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Alex. “Kami akan memeriksa semua pihak yang terkait dengan kasus ini,” ujar Hengki.

Sebelumnya, IM 57+ Institute melaporkan Alex ke Polda Metro Jaya atas dugaan pelanggaran kode etik. Mereka menduga Alex telah melakukan pertemuan dengan Eko yang sedang dalam proses penyelidikan KPK. Pertemuan tersebut anggapannya tidak etis dan dapat mempengaruhi independensi KPK.

“Kami menduga ada konflik kepentingan dalam pertemuan tersebut. Alex seharusnya tidak bertemu dengan pihak yang sedang diperiksa oleh KPK,” kata Ketua IM 57+ Institute, Praswad Nugraha.

Lebih lanjut, Praswad mengatakan bahwa pihaknya memiliki bukti-bukti yang menunjukkan adanya pertemuan antara Alex dan Eko. Bukti-bukti tersebut sudah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk dijadikan bahan penyelidikan.

“Kami berharap Polda Metro Jaya dapat mengusut tuntas kasus ini dan mengungkap kebenaran yang sebenarnya,” tegas Praswad.

Di sisi lain, Alex Marwata membantah tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Ia mengatakan bahwa pertemuan dengan Eko hanya sebatas silahturahmi dan tidak ada pembahasan mengenai kasus yang sedang ditangani KPK.

“Saya tidak pernah melakukan intervensi dalam kasus apapun. Pertemuan saya dengan Eko hanya sebatas silahturahmi biasa,” kata Alex.

Namun demikian, Polda Metro Jaya tetap akan melanjutkan penyelidikan kasus ini. Mereka akan memeriksa semua pihak yang terkait, termasuk Alex Marwata dan Eko Darmanto.

“Kami akan profesional dalam menangani kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka kami akan menindak tegas pelakunya,” pungkas Hengki.

(ifa/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *