JAKARTA, WacanaNews.co.id — Ditlantas Polda Metro Jaya menemukan 10 orang pemudik yang bersembunyi di dalam sebuah truk pengangkut sepeda motor yang akan melintasi Gerbang Tol Cikupa, Tangerang, Sabtu (08/05/21) . Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol.
Sambodo Purnomo Yogo membenarkan soal penemuan pemudik yang bersembunyi di dalam truk tersebut. “Iya benar (ditemukan pemudik di dalam truk pengangkut sepeda motor),” terang Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo.
Ditempat terpisah, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar juga membenarkan soal truk pengangkut motor yang membawa pemudik tersebut.
“Iya ditemukan mobil towing sepeda motor yang membawa penumpang sejumlah 10 orang yang akan ke Pandeglang,” tutur AKBP Fahri Siregar.
Atas pelanggaran itu, pihak kepolisian melakukan sanksi tilang kepada sopir truk dengan dijerat Pasal 303 No.22 Tahun 2009 UU LLAJ tentang pelanggaran mobil barang untuk mengangkut orang dengan denda maksimal Rp 250.000.
Polda Metro Jaya akan terus melakukan penindakan terhadap pemudik yang nekat mudik saat kebijakan larangan mudik mulai diberlakukan hingga berakhirnya peniadaan mudik pada 17 Mei 2021.(*)