AMBON, WacanaNews.co.id — Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMKRI) Cabang Ambon Christian A. D. Rettob mengajak seluruh elemen masyarakat Maluku agar sama-sama menjaga ketertiban dan tidak mudah terprovokasi.
Kepada media melalui via What’s Up Rettob katakan bahwa PMRI Ambon ketika mencermati psikologi publik akhir-akhir ini yang cukup tendensif setelah pesatnya penyebaran konten video maupun foto yang berbauh unsur SARA ternyata perlu untuk disikapi.
Sehubungan dengan itu menurut Rettob fenomena ini dapat memicu resistensi publik yang berkepanjangan akibat isu ataupun pemberitaan yang dikembangkan melalui sosial media yang tidak terkendali.
“Terkait dengan konflik horizontal yang terjadi di Sorong-Papua yang melibatakan dua kelompok etnis dari Maluku kemudian Sengketa tanah yang terjadi di Pulau Haruku, Saya tegaskan bahwa bahwa “Jangan coba-coba ada pihak yang memanfaatnkan situasi ini,” ungkapnya.
Lanjut Delvis sapaan akrab bahwa Peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini merupakan murni tindak kriminal dan sengketa tanah yang kebetulan melibatkan dua kelompok masyarakat dan bukan dilatarbelakangi oleh unsur yang lain apalagi unsur SARA”.
Oleh sebab itu menurut Ketua Presidium PMRI Ambon ini bahwa peristiwa akhir-akhir ini memakan korban dan menuai kerugian yang begitu besar, tak banyak yang bisa dilakukan selain memberi seruan moral dan mengkampanyekan idiom-idiom harmonis khas Maluku bagi seluruh masyarakat Maluku dimanapun berada sebab dengan cara itulah kita dapat memberi pengaruh positif bagi masyarakat.
“Saat ini hal yang perlu dilakukan ialah “katong” dapat memberi pengaruh positif bagi “basudara laeng” dengan kampanye idiom-idiom harmonis Khas Maluku, seperti Pela-gandong, Ain ni ain, Kalwedo-kidabela, dan lain sebagainya sehingga tidak lagi menimbulkan konflik horizontal yang melibatkan masyarakat Maluku secara kompherensif,” Jelasnya.
Selaku Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik dirinya berharap semoga seluruh Masyarakat tetap menjaga Maluku sebagai wujud dari Laboratorium Perdamaian Dunia.
PMKRI Cabang Ambon juga meminta seluruh elemen masyarakat untuk tidak lagi menyebarakan isu, konten-konten yang berbauh SARA serta keterlibatan seluruh masyarakat untuk mendukung dan menghormati segala proses hukum yang sedang berjalan. (pas/w2)