Pimpinan dan Fraksi DPRD Bahas Pengunduran Sugiat dari Pj Bupati Jombang

sugiat
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Jombang Agus Purnomo saat diwawancarai sejumlah wartawan. (wacananews.co.id/pras)

JOMBANG, WacanaNews.co.id – Pj Bupati Jombang Sugiat resmi mengundurkan diri dari jabatannya karena memutuskan maju sebagai kontestan di Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) Jombang 2024 dibuktikan adanya surat pengunduran Pj Bupati Jombang Sugiat kepada Mendagri tertanggal 2 Juli 2024.

“Menanggapi surat pengunduran diri Sugiat tersebut, kami pimpinan dengan melibatkan ketua fraksi akan membahas hal tersebut. Surat pengunduran diri pak Pj Bupati Jombang, hari ini disampaikan kepada kami (DPRD), itu yang dari pak Pj,” ungkap Mas’ud Zuremi Ketua DPRD Kabupaten Jombang saat ditemui usai Rapat Paripurna, Rabu (3/7/2024).

Akan tetapi, terkait surat pengunduran diri Pj Bupati itu masih harus menunggu surat keputusan resmi yang dikeluarkan Mendagri RI. “Kita tunggu surat pemberhentian pak Pj dari Kemendagri, diterima atau tidaknya (surat pengunduran Pj Bupati Jombang, Sugiat),” katanya.

Karena berkaitan dengan prosedur, DPRD Jombang akan melakukan rapat pimpinan dengan melibatkan fraksi untuk membahas tiga nama yang bakal diajukan ke Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang Sugiat.

“Kami akan rapat dengan pimpinan, dengan semua ketua-ketua fraksi, di dalam menyikapi mundurnya pak Pj Bupati Jombang. Karena apa? Karena harus kami usulkan kepada Mendagri tiga nama, untuk menjadi Pj Bupati Jombang berikutnya,” terang Masud.

Kemunduran Pj Bupati Jombang ini dikarenakan adanya keinginan dari Pj Bupati Jombang, untuk mengikuti kontestasi politik di Jombang. Sehingga dalam rapat pimpinan nantinya, akan disampaikan pandangan para pimpinan fraksi, terkait siapa calon Pj Bupati Jombang yang menggantikannya.

“Nanti kita dengarkan apa yang disampaikan para pimpinan fraksi, untuk tiga nama yang bakal diajukan ke Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang Sugiat. Bila nantinya, tidak ada nama yang diusulkan oleh pimpinan fraksi. Maka dari itu, DPRD Jombang menyerahkan sepenuhnya siapa nama yang ditunjuk Mendagri untuk menggantikan Pj Bupati Jombang, Sugiat,” jelas Masud.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Agus membenarkan adanya surat pengunduran Pj Bupati Jombang Sugiat tersebut berkaitan dengan majunya Sugiat di Pilkada Jombang. “Jadi benar tertanggal 2 Juli atau kemarin pak Pj mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Jombang. Kita juga sudah sampaikan ke DPRD Jombang maupun ke Mendagri,” ucap Agus.

Meski Pj Bupati Jombang Sugiat, tengah mengajukan pengunduran diri sebagai Pj Bupati Jombang, ia tetap akan menjalankan tugas seperti biasanya sampai ada surat persetujuan dari Mendagri terkait pengunduran dirinya.

“Jabatannya sekarang masih dijabat, karena terkait legalitas memang harus ada surat resmi dari Kemendagri. Gak ada batas waktu, yang jelas sudah kita serahkan kemarin dan kita sampaikan ke beberapa instansi, kalau belum ada surat ya tetap,” tandasnya.

Saat ditanya dimanakah Pj Bupati Jombang Sugiat saat ini, pihaknya mengaku bahwa saat ini Pj Bupati Jombang Sugiat sedang dinas luar di Jakarta. “Ya beliau masih kerja lah intinya, dan besok ada evaluasi kita, dan beliau memang jadwalnya ada di Jakarta,” tutupnya. (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *