Perumda Perkebunan Panglungan Jilid V: DPRD Jombang Turun Tangan

dprd jombang
Sunardi Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Jombang. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Komisi B DPRD Kabupaten Jombang akan mengambil sikap atas adanya dugaan penyalahgunaan uang Penyertaan Modal Perumda Perkebunan Panglungan untuk membayar hutang ke Bank UMKM Jatim.

Sejauh ini Komisi B DPRD Kabupaten Jombang tidak mengetahui jika Perumda Perkebunan Panglungan mempunyai hutang di Bank UMKM Jatim senilai 1,5 Milyar. Karena dasar mengajuan hutang tanpa persetuan dari DPRD Jombang, bahkan Dewan juga tidak menerima laporan penggunaan uang hasil hutang dari Bank Jatim.

“Karena itukan tidak ada persetuan dari kami, jadi kami tidak pernah tahu berkenaan dengan pinjaman karena bukan mewenangan kami jadi tidak sampai menerima laporan jadi kami? tidak bisa mengomentari hal itu. Memang dulu ada salah satu usaha untuk nanem porang terus tidak berhasil,” ungkap Sunardi Ketua Komisi B DPRD Jombang, Selasa (4/6/2024).

Jika DPRD Jombang tidak tahu, Lantas yang menjadi pertanyaan sekarang adalah sejak hutang tahun 2021 hingga 2024 laporan keuangan Perumda Perkebunan Panglungan yang tertuang didalam Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati pada bagian BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) bagaimana?

Komisi B DPRD Kabupaten Jombang dalam waktu dekat akan memanggil direksi Perumda Perkebunan Panglungan guna menanyakan kejelasaan atas dugaan penggunaan uang Penyertaan Modal yang di pakai membayar hutang. Pihaknya juga akan meminta laporan keuangan Perumda Perkebunan Panglungan ke bagian Perekonomian Sekdakab Jombang.

“Iya setelah ada berita ini akan kami panggil dan kami akan meminta laporan dari pihak Perekonomian. Setelah kita rapatkan dulu dengan anggota Komisi B baru kita akan ditindaklanjuti,” tegas Sunardi.

Setelah Jilid IV tayang dengan Judul Tidak Ada Bantahan Dari Pemkab, dan berita secara pribadi dikirim langsung kepada Kepala Bagian Perekonomian Sekdakab Jombang juga belum ada upaya pelurusan atau bantaham yang dilakukan. Sehingga semakin menguatkan dugaan tersebut benar adanya. (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *