Perumda Perkebunan Panglungan Jilid IV: Tidak Ada Bantahan Dari Pemkab

pemkab
Kantor Pemerintaj Kabupaten Jombang. (istimewa)

JOMBANG, WacanaNews.co.id — Tidak ada upaya meluruskan atau membantah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang atas tiga berita yang sudah tayang semakin menguatkan dugaan penyalahgunaan anggaran Penyertaan Modal untuk dipakai membayar hutang benar adanya.

Jilid III menjelaskan adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran Penyertaan Modal Perumda Perkebunan Panglungan untuk membayar hutang senilai 590 juta kepada Bank UMKM Jatim dengan total hutang 1,5 milyar plus bunga 6% dibayar setiap tahun 500 juta.

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Penyertaan Modal Perumda Perkebunan Panglungan bukanlah masalah sepele. Lain cerita jika Pemkab mengganggap persoalan ini biasa – biasa saja sehingga tidak ada upaya pelurusan atau membantah hal itu.

Atau memang Pemkab dengan sengaja menyembunyikan fakta dari persoalan ini. Padahal dari ketiga berita yang kami tulis jelas sudah kami kirim kebeberapa Kepala OPD terkait untuk meminta konfirmasi. Namun tidak ada satupun OPD yang membantah berita tersebut.

Seperti hanya Bagian Perekonomian Sekdakab Jombang, sejak tertanggal 3 Juni 2024 kita konfirmasi masih belum memberikan jawaban. Pihaknya juga sudah menerima tiga berita yang sudah tanyang. Namun upaya klarifikasi ketemu belum bisa dilakukan karena masih rapat luar kota bahkan konfirmasi via telepon juga belum mendapatkan jawaban.

“Ngapunten sy rapat Dibas Luar,” jawab singkat Aminatur Rokhiyah Kepala Bagian Perekonomian Sekdakab Jombang, Selasa (4/6/2024).

Padahal meski tidak bisa konfirmasi secara langsung masih bisa upaya meluruskan atau membantah secara via telepon. Namun upaya tersebut tidak dilakukan, ataukah memang sengaja menutupi atau menghindar, kita akan terus berupaya mendapatkan penjelasan secara mendetail.

Karena Bagaian Perekonomian Sekdakab Jombang adalah satu – satunya kepanjangan Pemkab Jombang dalam mengurusi Badan Usaha Milik Daerah. Pastinya mengetahui betul akan kondisi Perumda Perkebunan Panglungan.

Sementara itu, Muhammad Nashrulloh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi berkenaan dengan realisasi anggaran penyertaan modal Perumda Perkebunan Panglungan mengaku jika anggaran Penyertaan Modal tahun 2022 senilai Rp. 4.500.000.000 (Empat Milyar Lima Ratus Juta Rupiah) sudah dicair dan sudah diserap. Sedangkan untuk di tahun 2023 tidak dianggarkan.

Sedangkan untuk rincian penggunaan anggaran penyertaan modal tahun 2022 tidak dapat dijelaskan. Karena masih dalam pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Jombang.

“Point 1 sudah cair/sudah diserap. Point 2 tidak dianggarkan jadi tidak ada diserap,” hematnya Muhammad Nashrulloh Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jombang saat dikonfirmasi, Selasa (4/6/2024). (pras/jal)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *