ENDE, Wacananews.co.id — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nusa Tenggara Timur (NTT) melakukan restrukturisasi kepengurusan PKB di Kabupaten Ende sebagai bagian dari persiapan menghadapi Pemilu 2029.
Restrukturisasi tersebut dilakukan melalui kegiatan musyawarah sekaligus uji kelayakan dan kepatutan (UKK) terhadap calon ketua Dewan Pengurus Anak Cabang (DPAC) PKB di 21 kecamatan di Kabupaten Ende, Jumat (18/9/2026).
Wakil Ketua Dewan Tanfidz DPW sekaligus Ketua Bapilu PKB NTT, Febriary Gah, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari road show DPW PKB NTT di 22 kabupaten/kota untuk melakukan konsolidasi sekaligus penataan kembali struktur kepengurusan partai.
“Tujuan utama adalah konsolidasi persiapan Pemilu 2029 dan restrukturisasi kepengurusan yang lama,” ujarnya.
Menurut dia, mekanisme pengisian kepengurusan kali ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Proses rekrutmen dilakukan berdasarkan instruksi Dewan Pengurus Pusat (DPP) PKB, kemudian calon ketua DPAC mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan oleh DPW.
Hasil proses tersebut selanjutnya akan dibawa ke Kupang untuk diteruskan ke Jakarta guna mendapatkan pengesahan dari DPP PKB.
“Jadi kali ini pengesahannya dari Jakarta. Provinsi hanya mengesahkan saja, berbeda dengan sebelumnya,” jelasnya.
Febriary Gah menegaskan, restrukturisasi tersebut bertujuan memastikan struktur kepengurusan di tingkat kecamatan benar-benar aktif dan memiliki sumber daya manusia yang dapat menjalankan roda organisasi.
Ia mengatakan, PKB tidak ingin lagi memiliki struktur organisasi yang hanya tercatat secara administratif, tetapi tidak memiliki aktivitas di lapangan.
“Kami mau DPAC ini benar-benar mempunyai nilai hidup, bukan mati. Ada nama, tetapi orangnya tidak ada. Kali ini kami berubah. Mesin ini harus aktif, mesin ini harus fit untuk bersiap 2029 menghadapi pemilu legislatif maupun pemilu presiden,” katanya.
Kegiatan serupa, lanjutnya, dilaksanakan secara serentak secara nasional. Khusus di NTT, pelaksanaannya berlangsung selama dua hari, yakni 18 dan 20 September 2026, dengan pembagian tim yang menangani masing-masing kabupaten.
Sementara itu, Ketua DPC PKB Kabupaten Ende, Yulius Cesar Nonga mengatakan kegiatan UKK tersebut dilakukan untuk memastikan calon pengurus DPAC memenuhi standar yang telah ditetapkan DPP dan DPW PKB.
“Kami berupaya melakukan kegiatan ini sesuai standar yang diisyaratkan dari DPP PKB dan DPW PKB Provinsi NTT. Semua syarat dan standar itu kami upayakan untuk dipenuhi,” katanya.
Ia berharap proses tersebut menghasilkan kepengurusan DPAC yang definitif, kompeten, mampu bekerja sama, serta memiliki komitmen untuk bekerja keras membesarkan partai.
“Kami memberi garansi kepada DPW dan DPP bahwa struktur dan kepengurusan DPAC se-Kabupaten Ende benar-benar ada dan punya kapasitas untuk menguatkan Partai Kebangkitan Bangsa ke depan,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan UKK bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari mekanisme organisasi yang telah ditetapkan DPP PKB.
Ia menilai standar yang diterapkan dalam proses kali ini cukup tinggi, namun pihaknya berkomitmen menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan partai.
Setelah proses penataan DPAC selesai, DPC PKB Ende juga akan melanjutkan proses pembentukan kepengurusan di tingkat desa dan kelurahan melalui perekrutan pengurus ranting.
“Setelah kegiatan ini kami langsung melaksanakan perekrutan informal di tingkat kepengurusan desa, sambil menunggu petunjuk teknis lanjutan dari DPP dan DPW,” kata Yulius Cesar Nonga. (yms/jal)






